Dokter di Blora Dituding Rampas HP hingga Dipolisikan, Benarkah?

Jika anda mendengar ada dokter yang berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dituding merampas handphone milik seseorang, kira-kira percaya tidak? Ya, itulah yang saat ini isunya menimpa seorang dokter berinisial UH di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 04 Mar 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2023, 18:00 WIB
Dokter
Ilustrasi Dokter (Istimewa)

Liputan6.com, Blora - Jika anda mendengar ada dokter yang berstatus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dituding merampas handphone milik seseorang, kira-kira percaya tidak? Ya, itulah yang saat ini isunya menimpa seorang dokter berinisial UH di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Parahnya lagi dokter Blora tersebut juga dilaporkan secara resmi ke kepolisian. Sehingga, kini kabar sumir itu mengemuka dan jadi perbincangan hangat di masyarakat Blora. Termasuk kalangan wartawan yang bertugas di daerah setempat.

Menanggapi isu yang terjadi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat, melalui Sekretarisnya drg Wilys Yuniarti, tidak tinggal diam. Dia sudah memonitor permasalahan yang menimpa dokter tersebut.

"Juga sudah direspons Pak kadin ke teman-teman jurnalis," ujar drg Wilys, kepada Liputan6.com, Jumat (03/03/2023).

Sebagai sesama dokter, drg Wilys kemudian menjawab secara bijak atas permasalahan yang mengemuka ini. Yaitu setelah munculnya pemberitaan yang memuat tudingan ada ASN merampas handphone seseorang, pihaknya langsung melakukan komunikasi lebih lanjut.

"Gercep (gerak cepat) paginya kami langsung menghadirkan dokter ASN tersebut beserta atasannya langsung," terangnya.

Upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Blora memanggil yang bersangkutan, sekaligus melakukan klarifikasi atas berita yang muncul.

Menurut drg Wilys, bahwa berkas klarifikasi tentu saja belum bisa dijadikan kesimpulan kejadian. Karena pasti ada beberapa hal yang melatarbelakangi masalah ini.

"Ya, jelas belum bisa dijadikan kesimpulan kejadian,” tandasnya.

Terkait dengan sanksi, lanjut drg Wilys, masih ada beberapa penilaian yang akan dilaksanakan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Blora. Intinya, bahwa dari kacamata kedinasan dan kepegawaian atau ASN, tentunya ada kaidah-kaidah tertentu.

"Yang jelas kedisiplinan ASN, tanggung jawab, hak dan kewajiban yang harus dijunjung. Itu penting," paparnya.

Jadi, lanjut drg Wilys, apabila hal ini sudah dinodai pasti ada konsekuensi dan sanksi yang harus diterima. Namun hal ini mesti melalui tahapan-tahapan yang sesuai.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Dampak Tudingan

Kanker Serviks
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, drg Wilys Yuniarti. (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Seperti diketahui, kabar permasalahan yang terjadi ini santer dibahas menjadi obrolan warung kopi. Termasuk sejumlah wartawan juga setengah tidak percaya ada seorang dokter dituding merampas handphone seseorang.

"Aku nggak percaya ada dokter sampai begitu. Itu dari narasi berita terlihat jelas, akan bisa menjatuhkan profesi yang dituding," tambah wartawan lokal Blora berinisial AS.

"Satu hal yang perlu diingat semuanya, profesi kita (jurnalis) itu tidak boleh menghakimi. Apalagi sampai beritikad buruk," katanya lagi.

Dia menyebut dalam pemberitaan yang viral tersebut menerbitkan secara gamblang, oknum ASN yang dituding berinisial UH yang berdinas di Puskesmas Bogorejo.

Yang bersangkutan dilaporkan ke polisi atas dugaan perampasan handphone milik anak YL (50) warga Jalan Beringin Timur, No. 30 RT.09/RW.03, Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora kota. Pemberitaan tersebut juga menyebutkan dasar tulisannya sesuai surat nomor STPL/8/1/2023/Sek.Blora/Res.Blora/Jateng.

Atas kejadian tersebut dipaparkan anak pelapor mengalami kerugian satu buah HP Merek OPPO A15 warna hitam yang berisikan data-data dan tugas sekolah. Atau mengalami kerugian materiil Rp1,4 juta. Tak hanya itu, anak pelapor disebut mengalami frustasi/depresi, sehingga tidak mau sekolah dan tidak mengikuti ujian sekolah.

Selain itu, korban (DS), anak dari YL juga sempat merobek baju seragam sekolahnya. DS juga menangis ingin HP miliknya kembali sampai pergi dari rumah selama tiga hari tanpa izin kepada pelapor.

Juga dipaparkan pernyataan dari pihak kuasa hukum dan juga dari pihak kepolisian sektor Blora kota, serta UH disebutkan telah dihubungi wartawan yang menulis masalah yang terjadi ini. Namun, tidak mendapatkan jawaban.

Mengetahui duduk perkara ini, AS mengajak bersama-sama untuk mengawal dari sisi dokter yang kena tudingan. Dia memandangnya sebagai masalah sepele dibesar-besarkan dalam sebuah narasi.

"Ayo dikawal bersama. Ini kabarnya dari pihak dokter yang kena tudingan juga sudah laporan balik," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya