Liputan6.com, Medan Sejumlah emak-emak di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menggelar Aksi Rabuan di depan Pos Bloc, persimpangan Jalan Balaikota dengan Jalan Bukit Barisan, Rabu (15/3/2023).
Emak-emak yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sumut menyoroti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang belum juga disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
SPRT Sumut selama ini memperjuangkan pengesahaan regulasi itu, menantang Ketua DPR RI, Puan Maharani, untuk berdialog dengan mereka.
Advertisement
Baca Juga
"Aksi ini sudah kita laksanakan sejak 21 Desember 2022 lalu," kata Ketua SPRT Sumut, Wagini.
Diterangkannya, setiap hari Rabu, mereka melakukan aksi di tempat berbeda. Aksi dilakukan di Bundaran SIB, Pos Bloc, dan DPRD Sumut. Aksi seperti ini akan terus diperjuangkan hingga RUU PPRT.
"Sejumlah peserta aksi juga masih melakukan puasa, sebagai tindak lanjut Aksi Rabuan minggu-minggu sebelumnya," Wagini menerangkan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tidak Hanya di Medan
Diungkapkan Wagini, aksi ini tidak hanya dilakukan di Medan, juga dilaksanakan di 5 kota lainnya di Indonesia, yaitu Makassar, Yogyakarta, Jakarta, Semarang, dan Tangerang.
Aksi Rabuan dilakukan di kantor-kantor DPRD kota atau tempat lainnya, menuntut hal yang sama, pengesahan RUU PPRT pasca-diperjuangkan selama 19 tahun.
"Di Jakarta, sudah lima hari melakukan aksi di depan DPR RI, menunggu Puan Maharani melakukan dialog langsung mengenai urgensi kenapa RUU PPRT harus disahkan," Wagini menuturkan.
RUU PPRT sudah diperjuangkan sejak 19 tahun lalu. Selama hampir 3 tahun masuk ke Bamus DPR RI, namun sampai sekarang sulit sekali masuk ke rapat Paripurna DPR RI.
Wagini menyatakan, selaku kaum perempuan, mereka sudah menunggu RUU PPRT yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir selama bertahun-tahun di DPR disahkan.
"Itu untuk wong cilik, mayoritas perempuan dan pekerja miskin, yang menjadi penopang berbagai aktivitas jutaan rumah tangga, tak terkecuali rumah para Anggota DPR," Wagini menuturkan.
Advertisement
Menyatakan Sikap
Dalam Aksi Rabuan ini, SPRT Sumut menyatakan sikap, menghentikan kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani dan semua Pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU PPRT.
Kemudian, tidak ada jalan lain untuk segera mem-paripurnakan RUU PPRT di DPR menginisiatifkan, membahas dan mengesahkannya. Terakhir, segera sahkan RUU PPRT.