Liputan6.com, Bone - Kemunculan aliran bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tengah jadi buah bibir. Betapa tidak, aliran yang lebih dikenal dengan sebutan aliran Puang Nene itu tidak mewajibkan pengikutnya salat lima waktu.
Kepala Desa Mattirowalie, Andi Swandi menyebutkan bahwa aliran tersebut dipimpin oleh dua orang pria yang mengaku sebagai nabi. Mereka adalah Grento Walinono yang merupakan pendiri aliran Puang Nene dan Hasang alias Acang yang merupakan pemimpin untuk wilayah Kabupaten Bone.
"Alirannya tidak salat, dan ada dua bos besarnya mengaku nabi. Kalau di sini dikenal sebagai aliran Puang Nene," kata Andi Swandi kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).
Advertisement
Menurut Swandi, aliran Puang Nene mulai datang ke desanya dibawa oleh Grento Walinono sekitar tahun 2020 lalu. Sejak saat itu aliran yang dibawa oleh Warga Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan itu terus menyebar hinga pengikutnya terus bertambah.
"Masuknya itu kalau tidak salah tahun 2020 saat Covid-19. Pengikutnya sekarang sudah ada sekitar 40-an dari masyarakat Desa Bune dan Desa Mattirowalie," ucapnya.
Karena dianggap meresahkan, sejumlah warga sempat menegur aktivitas yang dilakukan oleh para pemimpin dan pengikut aliran sesat. Namun sayangnya teguran tersebut tidak digubris, dan aktivitas aliran Puang Nene hingga saat ini masih terus berlanjut.
"Sudah ditegur dulu, dikira sudah berhenti ternyata tersebar lagi. Aliran tersebut diduga sesat," bebernya.
Diselidiki Polisi
Satuan Reserse Kriminal Polres Bone pun kini tengah turun tangan menyelidiki keberadaan aliran sesat tersebut. Pasalnya sejumlah warga yang berada di Kabupaten Bone sudah mulai dibuat resah dengan kemunculan aliran sesat itu.
 "Iya sementara masih diselidiki dulu dugaan aliran sesat ini," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra, Rabu (22/3/2023).
Aliran sesat ini didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng. Sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang.Â
"Aliran sesat ini dipimpin oleh warga Kabupaten Soppeng yang sementara berdomisili di Kecamatan Libureng, bernama Walinono alias Puang Nene bersama satu orang Bone sendiri yakni, Hasang alias Acang yang memiliki berperan sebagai khalifah," sebutnya.
Dalam ajarannya, para pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara tidak dianjurkan melaksanakan salat lima waktu. Tak hanya itu, para pengikutnya juga diwajibkan untuk membayar sejumlah uang kepada pemimpin aliran sesat tersebut.
"Jadi ajarannya itu tidak salat lima waktu, memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya atau tidak Salat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir," jelasnya.
Belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. Namun polisi memastikan bawa aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran Rp750 ribu kepada setiap pengikutnya.Â
"Selain itu, setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone," imbuhnya.
Simak juga vidoe pilihan berikut ini:
Advertisement