Apresiasi Menteri Perhubungan untuk Sulbar usai Jalin Kerjasama Angkutan Laut

Pemprov Sulawesi Barat terus mendorong kerjasama dengan perusahaan ekspedisi pelayaran angkutan laut PT Tanto Intim Line

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 11 Apr 2023, 23:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023, 23:00 WIB
Menteri Perhubungan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ikut dalam pertemuan daring Pemprov Sulbar dengan PT Tanto Intim Line (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov Sulawesi Barat terus mendorong kerjasama dengan perusahaan ekspedisi pelayaran angkutan laut PT Tanto Intim Line. Kerjasama itu dinilai akan meningkatkan daya saing produk asal Sulawesi Barat sehingga mendorong peningkatan perekonomian.

Bentuk keseriusan kerjasama itu, Pemprov Sulawesi Barat melakukan pertemuan lanjutan secara daring dengan PT Tanto Intim Line. Pertemuan itu turut diikuti oleh Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberi apresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemprov Sulawesi Barat yang berani menggandeng pihak swasta. Menurutnya, inisiatif mengembangkan jalur distribusi laut dari Sulawesi Barat ke Pulau Jawa bahkan luar negeri sebuah langkah yang sangat baik.

"Saya berharap hal ini (kerjasama) bisa segera dimulai untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Sulbar," kata Budi Karya saat pertemuan daring, Selasa (11/04/23).

Sedangkan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik mengatakan pertumbuhan ekonomi di provinsi ke-33 itu akan semakin meningkat dengan dibukanya jalur distribusi laut. Hal itu menjadikan Akan produk dari wilayah Sulawesi Barat dan sekitarnya dapat terdistribusi dengan cepat.

"Produk dari Mamasa, Majene, Pinrang dan Enrekang bisa melalui Tanjung Silopo, begitu juga untuk produk dari Mamuju, Mateng dan Pasangkayu bisa melalui Pelabuhan Belang-belang," kata Akmal.

Akmal menambahkan, dengan kerjasama pengelolaan ini akan memberi sejumlah manfaat, seperti peningkatan penerimaan negara dari kegiatan pelayanan jasa kepelabuhan. Terdiri atas penerimaan dari pelaksanaan kerjasama dan penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) jasa kepelabuhan.

"Kementerian Perhubungan melalui KUPP Kelas III Tanjung Silopo tidak perlu lagi mengeluarkan biaya pemeliharaan dan biaya operasional atas fasilitas yang dikerjasamakan," ujar Akmal.

"Hal ini tentunya akan meningkatkan daya jual dan daya saing produksi hasil bumi atau lahan lokal akan lebih kompetitif dengan bisa terjangkau ekspor maupun import langsung dari mancanegara," tutup Akmal.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya