Kembali Berulah, Dadang Buaya Preman Kambuhan Garut Dicokok Polisi

Dadang Sumarna atau Dadang Buaya, residividis kasus kasus penyerangan Kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk, yang sempat viral pada medio Mei 2021 lalu kembali berulah.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 26 Apr 2023, 16:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2023, 16:00 WIB
Roni, salah satu korban kekejaman Dadang Buaya, mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kanan dan tangan kanan, tengah mendapatkan perawatan petugas kesehatan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Roni, salah satu korban kekejaman Dadang Buaya, mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kanan dan tangan kanan, tengah mendapatkan perawatan petugas kesehatan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Tim buru sergap Sancang Polres Garut, Jawa Barat kembali meringkus Dadang Sumarna atau Dadang Buaya, residividis kasus kasus penyerangan Kantor Koramil dan Polsek Pameungpeuk, yang sempat viral pada medio Mei 2021 lalu.

Terbaru, Dadang Buaya kembali bakal berurusan dengan hukum, setelah melakukan pembacokan terhadap Opid alias Eyang dan Roni, bersama tiga rekannya dalam keadaan teler berat.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan bersama dengan tiga rekannya, sekarang sudah di ruang tahanan polres Garut,” ujar Kapolres Garut AKPB Rio Wahyu Anggoro, Selasa (25/4/2023).

Menurutnya, pengungkapan kasus premanisme tersebut berasal dari laporan warga mengenai perkara penganiayaan berat yang dilakukan Dadang Buaya Cs bersama tiga rekannya, terhadap kedua korban, Selasa (25/4/2023) dini hari tadi.

“Kejadianya sekitar pukul 02.00 WIB di jalan Milamareu kampung Cigodeg Desa Paas Kecamatan Pameungpeuk,” ujar dia.

Saat itu, mobil pelaku yang diduga dikendarai pelaku dalam keadaan teler berat, hampir menabrak kedua korban yang tengah berboncengan tersebut.

“Korban kemudian mengejar mobil pelaku dan mengingatkan ‘Anu bener bawa kendaraan teh bisi cilaka anjing (Yang benar mengendarai kendaraan khawatir celaka, anjing),” ujar Rio menirukan perkataan korban.

Nahas, yang diingatkan kedua pelaku ternyata Dadang Buaya, preman kawakan di wilayah Garut selatan, yang kerap berurusan dengan aparat.

“Awalnya korban langsung minta maaf, namun ketiga rekan pelaku malah melakukan penyerangan terhadap kedua korban menggunakan senjata celurit,” kata dia.

Akibat tebasan benda tajam tersebut, korban Roni mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kanan dan tangan. Sementara korban Opid alias Eyang mengalami luka di bagian kepala bagian atas hingga mendapatkan perawatan beberapa jahitan.

Mendapatkan laporan itu, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim buru sergap Sancang langsung meringkus Dadang Buaya Cs berikut anak buahnya yang melakukan penyerangan terhadap para korban.

Belum ada penjelasan secara rinci mengenai perkara yang menjerat Dadang Buaya Cs tersebut, Rio meminta waktu untuk mengidentifikasi perkara hingga penerapan hukum yang akan menjerat para pelaku.

Seperti diketahui, nama Dadang Buaya memang bukan isapan jebol belaka di kalangan dunia premanisme wilayah Garut Selatan. Aksi nekatnya menggunakan senjata tajam kerap meresahkan masyarakat sekitar hingga menimbulkan ketakutan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya