Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha dari perusahaan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi atau industri geothermal di Ruang Rapat Bupati Bandung, Soreang, Selasa, (9/5/2023). Pertemuan itu diaku membicarakan program Bedas Caang Baranang.
Program tersebut merupakan program pasokan listrik bagi ribuan rumah warga di Kabupaten Bandung yang selama ini belum teraliri listrik.
Baca Juga
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengundang 4 perusahaan antara lain Geodipa, Star Energy, Pertamina Geothermal dan Indonesia Power.
Advertisement
"Keempat perusahaan ini duduk bersama dengan pemerintah membahas skema pembiayaan CSR perusahaan di wilayah Kabupaten Bandung," kata Dadang Supriatna, dikutip dalam keterangan pers Humas Pemkab Bandung.
Program itu diklaim bakal mengalirkan listrik ke sebanyak 3.045 rumah di Kabupaten Bandung.
"Sebanyak 3.045 rumah yang belum punya listrik berdasarkan temuan di lapangan. Saya lihat kondisi rumahnya di lapangan, mohon maaf, relatif di kelas menengah ke bawah," kata Dadang.
"Saya akan berupaya agar program ini akan bisa dimanfaatkan oleh sekitar 3.045 rumah," dia menegaskan.
Semula, program Bedas Caang Baranang diinisiasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bandung. DMI disebut telah memasang 50 sambungan listrik ke rumah warga di Kecamatan Pangalengan, di antaranya menggunakan pusat listrik tenaga surya.
"Saat ini 50 rumah berlokasi Kecamatan Pangalengan yang baru terealisasi program tersebut. Makanya, saya mengundang empat perusahaan panas bumi tersebut untuk membantu masyarakat Kabupaten Bandung yang belum memiliki listrik melalui program CSR-nya," kata Dadang Supriatna.
Dadang mengakui, ribuan masyarakat yang belum memiliki listrik itu umumnya jauh dari jaringan listrik, tapi ironinya sebagian rumah yang belum teraliri listrik justru berdekatan dengan pembangkit listrik.
"Misalnya, masyarakat di Kecamatan Pangalengan dan Ibun, sebagai penghasil panas bumi, tetapi masih ada warganya yang belum memiliki sambungan listrik,"Â katanya.