KPK Sita Aset Properti Milik Rafael Alun di Jawa Tengah

KPK kembali menyita aset berupa properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo. Kini ada di Jawa Tengah.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jun 2023, 11:17 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 11:17 WIB
Mantan Pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Huni  Rutan KPK
Ayah Mario Dandy Satriyo itu memenuhi panggilan penyidik KPK. Rafael Alun diperiksa tim penyidik sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan perpajakan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Selasa (6/6/2023) mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset berupa properti milik mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang berada di Jawa Tengah.

"Yang terakhir itu, ini update ya, di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah kita juga sudah menyita properti," katanya.

Asep belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal lokasi dan nilai dari aset yang baru saja disita tersebut, namun menyebut nilai aset tersebut cukup besar nilainya.

"Ada propertinya, nilainya lumayan besar," ujarnya.

Lebih lanjut Asep juga mengatakan penyidik KPK masih menelusuri aset-aset lainnya yang diduga adalah milik ayah Mario Dandy itu, namun terdaftar atas nama orang lain.

"Kalau rekan-rekan punya informasi tolong disampaikan ke kita, karena itu bisa di siapa saja. Tidak harus di saudara, keluarga, anaknya, adiknya, kakaknya, ibunya. Mungkin di kenalannya, atau mungkin di siapa kita tidak pernah tahu dipindahkan atas namanya, kan seperti itu," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Terus 'Follow The Money'

Sebelumnya penyidik KPK kembali menyita aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa satu unit motor gede (moge) Triumph 1200cc di Yogyakarta, serta satu unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.

Penyidik KPK juga menyita tiga unit rumah milik Rafael, yakni satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.

 

Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun
Infografis 30 Tas Mewah Jadi Barang Bukti Gratifikasi Rafael Alun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya