Ditlantas Polda Kaltara Tegur Pengendara Tak Berhelm

Personel Ditlantas Polda Kaltara masih memberikan teguran kepada pengguna jalan yang tidak mengikuti aturan berkendara seperti penggunaan helm.

oleh Abdul Jalil diperbarui 16 Jun 2023, 13:54 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2023, 23:00 WIB
Pengaturan Lalu Lintas
Anggota Ditlantas Polda Kaltara saat mengatur lalu lintas di Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Liputan6.com, Bulungan - Polda Kaltara mengawali harinya dengan melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya dengan melaksanakan patroli kemudian melakukan pengaturan lalu lintas, antisipasi rawan laka lantas dan kemacetan di Wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (7/6/2023).

Kegiatan pengaturan lalu lintas ini sudah merupakan rutinitas yang dilaksanakan oleh personel Polda Kaltara.  Jajaran dari Ditlantas Polda Kaltara juga menyebar disejumlah lokasi titik-titik rawan kecelakaan di Tanjung Selor.

Kebanyakan pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tanpa mengenakan helm pengaman. Untuk sementara, personel yang bertugas memberikan teguran lisan kepada pengguna kendaraan khususnya pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

"Kegiatan patroli dan gatur lalin dilaksanakan guna menjaga situasi aman dan membantu keamanan dan kelancaran arus lalulintas,” kata seorang personel Ditlantas Polda Kaltara.

Tak hanya itu, kegiatan ini untuk membantu masyarakat pengguna jalan agar masyarakat lebih memahami perlunya menjaga ketertiban. Masyarakat juga diharapkan menjadi pelopor dalam keselamatan berlalu lintas guna terciptanya kamseltibcar lantas di lingkungan masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya