Abaikan 'Kode' dari Bawahan, Bupati Meranti Nekat Korupsi hingga Ditangkap KPK

Bupati Meranti Muhammad Adil ternyata pernah diingatkan oleh bawahannya agar tidak melakukan korupsi karena curiga sudah ada penegak hukum yang mengintai tapi diabaikan sehingga ditangkap oleh KPK.

oleh M Syukur diperbarui 05 Okt 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2023, 13:00 WIB
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (berpeci) saat mendengarkan saksi terhadap kasus korupsi yang menjeratnya.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (berpeci) saat mendengarkan saksi terhadap kasus korupsi yang menjeratnya. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil ternyata pernah diingatkan bawahannya agar tidak melakukan korupsi. Bawahannya itu menyebut pergerakan mantan anggota DPRD Riau tersebut sudah diintai penegak hukum.

Bawahan Bupati Meranti dimaksud adalah Rawelly Anelia selaku Kepala Inspektorat. Hal ini diutarakan Rawelly saat menjadi saksi bagi Adil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 4 Oktober 2023.

Rawelly hadir untuk diminta keterangan dalam pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) 10 persen yang dilakukan Adil. Pemotongan ini bernilai puluhan miliar dari setiap kepala organisasi perangkat daerah.

Rawelly menceritakan, pada akhir 2022 Adil pernah memanggilnya ke rumah dinas. Di sana ada Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih.

Kepada Adil, Fitria Nengsih mengadu bahwa Inspektorat merupakan lembaga yang tidak pernah membantu setoran uang UP dan GU.

"Ketika itu saya sampaikan sambil saya ingatkan, Pak Bupati meminta saya menjadi Inspektur untuk jangan sampai OPD tidak terlibat korupsi, saya tidak mungkin Bapak potong (ada permintaan uang)," jelas Rawelly kepada majelis hakim.

Mendengar itu, Rawelly menyebut Adil tertawa. Adil kemudian meminta Rawelly berbicara empat mata dengan Fitria Nengsih.

"Pak Bupati bilang ya udah, runding saja kalian berdua sesama perempuan," sebut Rawelly mengingat perkataan Bupati.

Dalam prosesnya, Rawelly hanya pernah sekali menyerahkan sebesar Rp3 juta. Setoran itu sebagai pemulus agar GU segera terealisasi karena permintaan pencairan sudah 2 bulan.

"Saya memaklumi perlu ada sesuatu baru GU lancar, jadi saya serahkan Rp3 juta dalam amplop," ujar Rawelly.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Peringatan Kedua

Pada awal tahun 2023, Rawelly mendapat informasi jika Bupati mengumpulkan para kepala dinas. Rawelly ketika itu sudah merasa curiga akan ada lanjutan pemotongan dana untuk disetorkan ke Adil.

Rawelly kemudian menghadap Adil dan menyampaikan bahwa sudah ada penegak hukum yang memantau situasi di Kepulauan Meranti. Hanya saja, Rawelly tidak menyebut institusi penegak hukum mana yang mengintai pergerakan Adil.

"Saya sampaikan lagi ke Pak Bupati, izin Pak, Bapak ini sudah dipantau, jangan seperti ini, bahaya Bapak nanti," bebernya.

Hanya saja, respon Adil di luar dugaan. Rawelly dimintanya tetap tenang dan menyatakan tidak akan terjadi apa-apa. Peringatan Rawelly ini benar adanya. Beberapa bulan kemudian, Adil ditangkap oleh KPK begitu juga dengan Fitria Nengsih.

Sebagai informasi, Adil dalam kasus pemotongan ini bisa mengumpulkan uang hingga Rp17 miliar. Sebanyak Rp12 miliar dikumpulkannya melalui Fitria Nengsih pada tahun 2022 dan Rp5 miliar pada tahun 2023.

Adil juga terjerat menerima suap Rp750 juta dari Fitria Nengsih. Hal itu sebagai fee terhadap Adil karena menunjuk perusahaan yang dikelola Fitria Nengsih menyelenggarakan umrah bagi pegawai serta masyarakat di Kepulauan Meranti.

Adil juga didakwa bersama Fitria Nengsih memberikan suap Rp1 miliar kepada auditor Badan Pemeriksanaan Keuangan Riau, Muhammad Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya