Polisi Sebut Jasad Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Sempat Dimandikan Pelaku

Fakta mencengangkan satu per satu terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 26 Okt 2023, 19:35 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 19:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. (Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Subang - Fakta mencengangkan satu per satu terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Surawan menyebutkann, jasad korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), sempat dimandikan pelaku sebelum disimpan di bagasi mobil.

"Betul (jasad korban dimandikan pelaku), dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air," kata Surawan dikutip Antara, Kamis (26/10/2023).

Surawan mengatakan, olah TKP yang dilakukan pada (24/10/2023) untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu yang jadi pelaku dengan kejadian awal pembunuhan tersebut.

"Kita lakukan olah TKP ulang bersama Puslabfor, identifikasi termasuk dengan Inafis, dan kita mencocokkan kesesuaian antara keterangan Danu dengan hasil TKP awal," katanya.

Selain itu, dia menuturkan olah TKP ulang untuk melihat kemana kedua korban dibuang usai dibunuh berdasarkan keterangan tersangka Danu.

"Di situ terdapat bercak darah dan lainnya kita cocokkan di mana kira-kira dibunuh kemudian dibawa kemana setelah itu," katanya.

 

Barang Bukti Baru

Surawan menjelaskan dari hasil olah TKP pihaknya menemukan barang bukti baru yang masih dilakukan analisa lebih mendalam.

"Kemarin memang ada beberapa barang bukti yang diamankan, kita temukan di gudang kemudian di belakang rumah. Masih kita lakukan analisa sementara ini, belum ada hubungannya dengan TKP," katanya.

Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Kasus itu kemudian ditarik Polda Jabar. Sejak ditarik, Polda Jabar maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya