Pj Gubernur Sulbar Sebut 6 Arahan Presiden untuk Kepala Daerah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan ratusan penjabat (pj) kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 31 Okt 2023, 18:00 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2023, 18:00 WIB
Pj Gubernur Sulbar
Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh menghadiri rapat kerja di Istana Kepresidenan (Foto: Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan ratusan penjabat (pj) kepala daerah di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. Dalam kegiatan itu Presiden memberi sejumlah arahan kepada para kepala daerah.

Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh juga hadir dalam rapat kerja rutin yang diadakan tiap tiga bulan sekali itu. Menurutnya, dalam kesempatan itu Presiden mengevaluasi panjabat kepala daerah serta memberikan enam arahan kepada mereka.

"Arahan pertama Presiden untuk kendalikan inflasi, pantau harga di pasar dan lakukan intervensi. Kedua tangani dampak El Nino yang akan berpengaruh terhadap bahan pangan pokok, kebakaran dan kekurangan air bersih," kata Zudan.

Zudan menambahkan, arah ketiga Presiden yakni menciptakan iklim investasi yang bagus. Dia menjelaskan, penjabat harus menciptakan iklim investasi yang bagus bagi investor dengan mempercepat proses perizinan.

"Misalnya mencontoh di UEA cuma 30 menit izin itu selesai. Kemudian menyederhanakan prosedur perizinan, tidak boleh ada pungli, kemudian para investor difasilitasi dan tata kelolanya diperbaiki," jelas Prof Zudan.

Lanjut Sestama BNPP itu, arahan keempat Presiden agar dilakukan alokasi anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial. Kemudian bantuan sosial itu harus menggunakan produk dalam negeri yang dibeli dari para pelaku UMKM.

"Arahan kelima, penjabat wajib mengikuti arahan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, hilirisasi industri, penanganan inflasi dan penyelesaian program strategis nasional," ujar Zudan.

Kemudian arahan terakhir Presiden mengenai penyelenggaraan Pemilu, dimana penjabat diminta untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam hal anggaran. Penjabat juga diminta untuk tidak memihak kepada pesarta Pemilu.

"Semua penjabat kepala daerah harus netral dan menjaga kerukunan baik antar semua suku, kerukunan umat beragama, kerukunan antar kelompok dan semua stakeholder harus dijaga untuk menciptakan Pemilu yang damai," tegas Prof Zudan.

"Presiden akan mengevaluasi setiap hari terhadap penjabat yang tidak benar, penjabat itu bisa dicopot," tutup Zudan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya