Warga Siau Dilarang Beraktivitas di Radius 2,5 Km dari Kawah Dua Gunung Karangetang

Imbauan ini merupakan salah satu rekomendasi Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 27 Nov 2023, 13:04 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2023, 13:04 WIB
Kondisi Gunung Karangetang.
Kondisi Gunung Karangetang yang menunjukan peningkatan aktivitas, Rabu (8/2/2023).

Liputan6.com, Sitaro - Pos Gunung Api (PGA) Karangetang di Salili, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulut, mengimbau warga agar tidak beraktivitas dalam radius 2,5 km.

Imbauan ini merupakan salah satu rekomendasi Kementerian ESDM, Badan Geologi, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam laporan harian aktivitas Gunung Karangetang.

"Radius 2,5 km ini dari puncak Kawah Dua yang merupakan zona prakiraan bahaya," kata Ketua PGA Karangetang, Yudia P Tatipang, Minggu (26/11/2023) malam.

Sesuai dengan rekomendasi, masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak mendekati, tidak melakukan pendakian dan tidak beraktivitas di dalam zona prakiraan bahaya yaitu radius 2.5 km dari puncak Kawah Dua.

"Termasuk radius 2,5 km dari Kawah Utama serta area perluasan sektoral ke arah Barat Daya, Selatan, Tenggara sejauh 3.5 km," jelasnya.

Warga juga diingatkan untuk mewaspadai potensi ancaman lahar dingin di musim penghujan. Hal ini sesuai dengan laporan harian periode 26 November 2023, dimana masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai-sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang agar meningkatkan kesiapsiagaan.

"Kesiapsiagaan yang dimaksud yakni dari potensi ancaman lahar dingin akibat musim penghujan dan banjir bandang yang dapat mengalir hingga ke pantai," ujar Yudia P Tatipang.

Selain itu, direkomendasikan agar masyarakat mewaspadai guguran lava dan awan panas guguran yang dapat terjadi sewaktu-waktu dari penumpukan material lava.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya