Cadas! Polisi Hancurkan Diskotek karena Jadi Sarang Narkoba di Deli Serdang

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menghancurkan diskotek di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang karena disinyalir tempat peredaran narkoba

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 18 Des 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2023, 02:00 WIB
Diskotek Old City
Garis Satpol PP terbentang di depan Diskotek Old City yang disegel di Tambora, Jakarta, Selasa (23/10). Satpol PP DKI menutup sementara Diskotek Old City tadi malam karena adanya penemuan pemakaian di lokasi tersebut. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menghancurkan diskotek di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang karena disinyalir tempat peredaran narkoba.

"Ada tiga bangunan yang dihancurkan yakni tempat karoke, ktv dan kantin yang berada di diskotek tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Penghancuran diskotek di Deli Serdang itu, kata Hadi, dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP dan pemangku kepentingan lainnya yang dimulai pada Jumat (15/12).

"Tim Gabungan telah meratakan bangunan di komplek tersebut yang selama ini diduga menjadi sarang peredaran narkoba, tempat prostitusi ataupun tempat judi," ucapnya.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

IMB Sudah Dicabut

Selain itu, Hadi mengatakan tempat tersebut sudah dicabut izin membangun bangunan (IMB), apalagi bangunan itu melakukan pelanggaran pencurian arus listrik.

Sebelumnya, Polda Sumut juga membongkar puluhan gubuk yang diduga tempat transaksi narkoba dan judi di kawasan Deli Serdang.

"Selain membongkar gubuk yang diduga tempat narkoba dan judi itu juga mengamankan pengedar narkoba di tempat tersebut pada Jumat (1/12) sore," ujar Hadi.

Ia mengatakan di antara di Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang ditemukan tiga orang sedang mengedarkan narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak tujuh gram serta tempat judi tembak ikan-ikan," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya