Diundang Makan, Remaja di Bitung Justru Terkena Sabetan Parang Tuan Rumah

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 19 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 Wita, di rumah pelaku di Kelurahan Wangurer Barat, Kota Bitung, Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 29 Des 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 29 Des 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial HB (42) yang diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terhadap korban JK (18).

Menurut Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 19 Desember 2023 sekitar pukul 20.00 Wita, di rumah pelaku di Kelurahan Wangurer Barat, Kota Bitung, Sulut.

“Pelaku ditangkap pada Senin, 25 Desember 2023 pukul 17.00 Wita, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung,” ungkap Iwan.

Kejadian itu berawal saat korban yang sudah dalam keadaan mabuk datang ke rumah pelaku. Di rumahnya, pelaku sempat menawarkan makanan kepada korban.

“Namun pada saat korban sedang makan, tiba-tiba pelaku langsung melayangkan parang ke kepala korban,” ujarnya.

Mendapat serangan mendadak sebanyak dua kali, korban yang terluka di bagian kepala langsung melarikan diri. Pelaku sempat mengejar korban tetapi korban berhasil kabur.

Setelah hampir sepekan menghilang, pelaku akhirnya diamankan aparat Polres Bitung. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut.

“Sedangkan barang bukti 1 buah parang yang digunakan pelaku, masih dalam pencarian karena pelaku sudah lupa membuangnya di mana karena pada saat itu pelaku juga sedang dalam keadaan mabuk,” ujar Iwan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya