Mengenang Kematian Anjing JJ dengan Donasi 1 Ton Makanan Hewan ke Shelter

Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) mendampingi drh Theresia Aurensia Aurora (Echa) berdonasi 1 ton makanan anjing dan kucing ke shelter untuk mengenang kematian anjing JJ.

oleh Tim Regional diperbarui 31 Des 2023, 13:14 WIB
Diterbitkan 31 Des 2023, 13:14 WIB
Donasi Makanan Anjing
Donasi 1 ton makanan anjing dan kucing ke shelter untuk mengenang kematian anjing JJ

Liputan6.com, Depok Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) mendampingi drh Theresia Aurensia Aurora (Echa) berdonasi 1 ton makanan anjing dan kucing ke shelter untuk mengenang kematian anjing JJ.

Anjing JJ milik Echa mati pada 5 Februari 2023 ketika dititipkan di petshop area Depok. Donasi diterima langsung Erika Kusuma selaku pendiri dan pengelola shelter Rainbow Sanctuary Indonesia di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepada Liputan6.com, Direktur LBH PSI, Francine Widjojo mengatakan, pihaknya turut berduka dan sangat memahami kesedihan dan kehilangan mendalam oleh Echa dan keluarganya, yang merawat JJ dengan penuh kasih sayang selama 8 tahun.

"Setelah negosiasi panjang sekitar 11 bulan, akhirnya petshop memenuhi permintaan pemilik anjing JJ untuk memberikan ganti rugi 1 ton makanan anjing dan kucing yang disumbangkan ke shelter," kata Francine, Minggu (31/12/2023).

Kasus meninggalnya anjing JJ yang viral pada Februari 2023 telah dilaporkan ke Polres Metro Depok 27 Maret 2023 atas dugaan penganiayaan hewan berdasarkan Pasal 406 ayat (2) KUHP serta promosi dan/atau jaminan jasa yang tidak benar atau menyesatkan berdasarkan Pasal 10, Pasal 62, dan Pasal 63 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berdamai

Ilustrasi anjing autisme. Photo by Joe Caione on Unsplash
Ilustrasi anjing autisme. Photo by Joe Caione on Unsplash

Pemilik petshop melalui kuasa hukumnya sempat mensomasi pemilik anjing JJ atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Francine yang aktif dalam advokasi perlindungan dan kesejahteraan hewan memaparkan, dengan donasi 1 ton makanan hewan ke shelter, baik pemilik anjing maupun petshop sepakat saling memaafkan dan berdamai.

"Karena telah terpenuhi niat baik pemilik anjing JJ untuk berbagi dengan hewan-hewan yang belum beruntung mendapatkan keluarga yang menyayangi dan merawat hingga akhir hidupnya seperti anjing JJ," terangnya.


Adopsi Hewan

Ilustrasi berlibur kucing dengan anjing kesayangan
Kucing dan anjing di seluruh dunia merayakan hari kucing pada tanggal 8 Agustus lalu dan 26 Agustus mendatang (Foto: Unsplash.com/ Krista Mangulsone)

Francine berharap ke depan juga banyak yang memilih adopsi anjing dan kucing dari shelter, serta berkomitmen merawat dan menyayanginya seumur hidup

"Tujuannya untuk mengurangi populasi hewan terlantar di jalanan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya