Liputan6.com, Kupang - Sebanyak 10 unit rumah adat di Kampung Paletelolu, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, NTT hangus terbakar, Sabtu dini hari (17/2/2024) sekitar pukul 02.00 wita.
Sumber api diperkirakan berasal dari rumah milik Ngailu Beko alias Yus Kariam alias Ama Deksi. Rumah yang terbakar merupakan rumah milik Lado alias Ama Destin alias Jhon Bora Lado, Ngailu Beko, Mama Dilon, Woda Lida, Saingu Riga, Laiya Deke, Oni alias Ama Def, Ishak Danguwole, Ina Lawe dan Paulina Kondo.
Advertisement
Baca Juga
Hanya dua unit rumah adat yang selamat dari peristiwa kebakaran ini yakni rumah milik Rauta Kariam alias Ama Noni dan Jhon Lado alias Ama Yan.
Beberapa warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian baru pulang dari Kampung Praipedi dan mendengar bunyi ledakan bambu dari salah satu rumah.
Mendengar bunyi tersebut, warga langsung keluar dan melihat api yang telah membesar dari atap rumah Suku Wee Bole.
Warga yang melihat kobaran api tersebut langsung berteriak untuk membangunkan warga dan berusaha memadamkan api.
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Dipadamkan dengan Water Canon
Kapolres Sumba Barat, AKBP Benny Miniani Arief mengatakan, ia bersama personel Polres Sumba Barat berupaya melakukan pemadaman dengan kendaraan water canon sehingga kobaran api berhasil dipadamkan.
"Sejumlah warga mengakui kalau sumber api terlihat dari rumah suku Wee Bole tepatnya dari atas bubungan rumah, sehingga api dengan cepat membesar, apalagi rumah tersebut terbuat dari kayu dan beratapkan alang," ujarnya, Minggu 18 Februari 2024.
Ia mengatakan rumah adat suku Weebole tersebut dibangun pada tahun 2021 tanpa ada listrik/penerangan. Untuk menerangi rumah suku tersebut diambil aliran listrik dari rumah milik Paulina Kondo.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, namun terdapat kerugian material.
"Ada surat-surat berharga/ijazah ikut terbakar. Untuk kerugiannya masih dilakukan pendataan," tandasnya.
Advertisement