Gibran Tanggapi Fenomena Perang Sarung di Bulan Ramadhan: Kalau Konsepnya Bercanda Nggak Apa-Apa

Tim Sparta Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan 25 remaja karena melakukan aksi perang sarung di jalanan.

oleh Tim Regional diperbarui 18 Mar 2024, 11:08 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2024, 11:08 WIB
Gibran Rakabuming Raka Soal Putusan MK
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengomentasi soal putusan gugatan MK di Balai Kota Solo, Selasa (17/10).(Liputan6.com/Fajar Abrori)

 

Liputan6.com, Solo - Fenomena perang sarung di bulan Ramadan yang dilakukan para remaja membuat resah warga Kota Solo. Kasus terakhir Tim Sparta Satuan Samapta Polres Kota Surakarta mengamankan 25 remaja karena melakukan aksi perang sarung, di Jalan Ir Juanda Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Terkait fenomena ini, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Polresta Surakarta.

"Coba nanti saya koordinasi dengan Pak Kapolres," katanya, Senin (18/3/2024).

Gibran mengatakan, sebetulnya aktivitas tersebut jika hanya sebatas perang sarung maka tidak masalah mengingat itu tradisi pada bulan Ramadan.

"Kalau konsepnya bercanda nggak apa-apa, tapi jangan terus dimasukkan gir, jadi kayak tawuran kalau sarungnya diisi benda tajam," katanya.

Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, 25 remaja itu diamankan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dari hasil patroli lingkar wilayah.

"Saat kami mendatangi ada beberapa dari mereka yang berusaha melarikan diri. Karena kecurigaan itu, kami langsung mendatangi sekumpulan remaja itu, dan mereka berkilah hanya sekadar nongkrong. Namun, setelah didapati barang bukti berupa sarung yang diikat ujungnya, kemudian mereka mengakui telah melakukan perang sarung," katanya.

Sebagai tindak lanjut, mereka diamankan dan selanjutnya dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk didata. Selain itu juga dilakukan pembinaan, diberi imbauan, dan penekanan agar tidak mengulangi perbuatannya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya