Liputan6.com, Manado - Tim Alpha Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan BBM jenis Pertalite, yakni YP (33) dan AR (29).
Penangkapan dua warga ini berlangsung di Jalan Wolter Monginsidi, Keluarahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulut, pada Minggu (7/4/2024).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula saat Tim Resmob Alpha Polresta Manado melakukan patroli mobile.
Advertisement
Aparat mencurigai YP dan AR yang sedang menurunkan galon-galon ukuran 35 liter dari mobil Suzuki Ertiga warna putih ke dalam sebuah warung.
“Tim kemudian memeriksa galon-galon tersebut dan menemukan bahwa isinya adalah BBM jenis Pertalite. Saat diminta menunjukkan izin pembelian galon, YP tidak dapat menunjukkannya,” ujarnya.
Selanjutnya, Tim Resmob Alpha Polresta Manado mengamankan 22 galon ukuran 35 liter yang sudah berisi bersama mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut. Tim juga menyita 2 galon yang tersimpan di kios milik AR, sehingga total yang disita sebanyak 24 galon.
Dari keterangan YP, diketahui bahwa ia membeli BBM jenis Pertalite di SPBU Tanawangko, Kabupaten Minahasa, dengan harga normal Rp10.000. Namun, dikenakan premi sebesar Rp10.000 kepada operator yang tidak diketahui namanya, dengan pembayaran Rp360.000 per galon.
Sedangkan, AR memiliki 10 galon yang dititipkan kepada YP untuk diisi dan nantinya akan dijual di kiosnya. Sedangkan sisanya milik dari pemilik kios lainnya bernama R. AR juga mengaku telah 5 kali menitipkan galon kepada YP untuk dibelikan pertalite.
“Kedua pelaku, YP dan AR, telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Piket Reskrim Polresta Manado,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 24 galon ukuran 35 liter yang terisi dan mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol DB 1293 AF.
Baca Juga