Liputan6.com, Lampung - Tim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan empat orang remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Minggu (21/4/2024) dini hari. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.Â
Keempat remaja tersebut diamankan ketika polisi sedang patroli malam. Para remaja itu berinisial RA (17), BS (18), MG (15) dan AP (19) terlihat mengendarai dua sepeda motor sambil membawa senjata tajam di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Sukabumi.Â
"Saat itu petugas yang sedang patroli di Kecamatan Sukabumi berpapasan dengan sekelompok remaja di antaranya ada yang mengendarai satu motor berbonceng tiga dan terlihat menenteng senjata tajam. Kemudian petugas mencoba menghadang kelompok tersebut namun karena melihat petugas remaja itu langsung kabur," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Minggu (21/4/2024).Â
Advertisement
Abdul Waras menjelaskan, saat hendak dihampiri polisi sejumlah remaja tersebut langsung kabur dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas. "Melihat itu, kemudian kita lakukan pengejaran, di beberapa remaja yang ada di kelompok itu, kami berhasil mengamankan 4 remaja dengan barang bukti 3 senjata tajam," jelas dia.Â
Dia menyebutkan, selain empat remaja yang berhasil diamankan, polisi juga mendapati 3 bilah senjata tajam. "Sajamnya jenis corbek sebanyak 2 buah dan 1 bilah celurit, dari hasil pemeriksaan, kelompok ini mengaku bahwa akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok Bayur," jelasnya.Â
Dua remaja diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. "Dua tersangka itu adalah RA (17) dan BS (18). Sementara MG dan AP, saat ini masih kita lakukan pendataan dan pembinaan, serta akan dipanggil kedua orang tuanya," jelas dia.Â
Lebih lanjut Kapolresta mengimbau, kepada seluruh orang tua di Bandar Lampung untuk mengawasi anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Tolong kepada para orang tua untuk lebih peduli dengan anak anaknya, dengan memberikan pengawasan agar anak anak tidak terjerumus kedalam hal hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.Â
Baca Juga