Banyak Kecelakaan Kerja, Disnaker Lampung Rekomendasikan Penutupan Sementara Produksi PT San Xiong Steel

Disnaker Lampung akan merekomendasikan penutupan sementara produksi PT San Xiong Steel Indonesia. Rekomendasi itu merupakan buntut dari kecelakaan kerja yang kerap terjadi.

oleh Ardi Munthe diperbarui 15 Mei 2024, 01:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2024, 01:00 WIB
Audiensi antara Disnaker Lampung dengan pekerja buruh PT San Xiong Steel Indonesia di kantor Disnaker Lampung. Foto (Liputan6.com/Ardi)
Audiensi antara Disnaker Lampung dengan pekerja buruh PT San Xiong Steel Indonesia di kantor Disnaker Lampung. Foto :(Liputan6.com/Ardi)

Liputan6.com, Lampung - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung akan merekomendasikan penutupan sementara produksi PT San Xiong Steel Indonesia buntut dari kecelakaan kerja yang kerap terjadi. Pernyataan itu disampaikan oleh Plh Kepala Disnaker Lampung, Yanti Yunidarti usai audiensi dengan ratusan pekerja buruh PT San Xiong Steel Indonesia di kantor Disnaker Lampung, Senin (13/5/2024).

Rekomendasi penutupan sementara produksi peleburan besi di perusahaan tersebut dilakukan setalah ratusan buruh mendorong Disnaker Lampung untuk menyelesaikan permasalahan yang terus berulang di PT San Xiong Steel Indonesia.

Yanti menjelaskan, saat ini Tim Pengawas Disnaker Lampung masih meninjau lokasi kejadian untuk mengkaji mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta peran Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) yang dianggap tidak berfungsi. "Saat ini tim pengawas masih di lokasi kejadian untuk mengkaji apakah K3 dan P2K3 di PT San Xiong Steel ini berfungsi atau tidak. Jika tidak layak maka akan kita rekomendasikan," kata Yanti.

Dia menyampaikan, Disnaker Lampung sifatnya hanya memeberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menutup produksi perusahaan tersebut. "Untuk tuntutan buruh soal penutupan sementara tungku peleburan PT San Xiong Steel Indonesia, itu ranahnya ada di kepala daerah. Nanti sesuai dengan hasil pemeriksaan tim pengawas, Disnaker Lampung akan menentukan apakah K3 serta P2K3 tidak berfungsi, kita akan rekomendasikan kepada pemerintah daerah, " ungkapnya.

Dia menjelaskan, Tim Pengawas Disnaker Lampung butuh waktu dua hari untuk menentukan hasil dari kajian di lapangan. "Kami meminta waktu dua hari untuk menyimpulkan hasil dari pengawasan Disnaker Lampung, serta hasil penyelidikan pihak kepolisian. Untuk rekomendasi tersebut kita akan berikan, ke Kepala Daerah Lampung Selatan, pada Rabu (15/5/2024)," jelas dia.

Ketika disinggung soal K3 yang tidak berfungsi dengan baik di perusahaan tersebut, dia tidak menampiknya. "Sebetulnya sudah pernah terjadi kecelakaan kerja. Tim saat itu sudah ke sana. Kita juga sudah ada nota pemeriksaan pertama. Bahwa kita rekomendasikan K3 di PT San Xiong Steel belum berfungsi," jelas dia.

Diberitakan sebelumnya, buntut dari meledaknya tungku peleburan besi hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia alami luka bakar serius, ratusan buruh menggelar aksi di depan kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Lampung, Senin (13/5/2024).

Ratusan buruh itu unjuk rasa untuk menuntut Disnaker Lampung memberhentikan aktivitas di PT San Xiong Steel serta memberikan rekomendasi bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi itu tidak layak.

"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya buruh yang mengalami kecelakaan kerja di PT San Xiong Steel. Seperti kasus terakhir yang menimpa tiga pekerja terkena bara api yang diakibatkan meledaknya tungku peleburan besi hingga mengalami luka bakar serius," kata Ketua FPSBI, Yohanes Joko saat unjuk rasa, Senin (13/5/2024). 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya