Menanti Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bogor

Berawal dari curiga melihat perubahan fisik, pihak keluarga memutuskan membeli alat tes kehamilan mandiri atau test pack untuk memeriksa kondisi korban

oleh Panji Prayitno diperbarui 01 Jun 2024, 16:27 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 14:32 WIB
Menanti Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Bogor
Ilustrasi Rudapaksa (Istimewa)

Liputan6.com, Bogor Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap remaja berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban rudapaksa hingga hamil 5 bulan.

Korban berinisial AP (19) itu merupakan warga Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Jawa Barat. Sampai saat ini, belum diketahui siapa pelaku yang tega menghamili korban mengalami keterbelakangan mental itu.

Perwakilah keluarga korban Didi mengatakan, semula keluarga tidak curiga melihat kondisi fisik korban. Namun, setelah diperhatikan lebih rinci, kondisi perut remaja berkebutuhan khusus itu kian membesar.

"Karena melihat fisiknya itu keluarga merasa curiga, pada akhir April 2024 memutuskan memeriksakan kondisi AP," ujar Didi dihimpun dari beberapa sumber, Rabu (22/5/2024).

Didi mengatakan, pihak keluarga memutuskan membeli alat tes kehamilan mandiri atau test pack untuk memeriksa kondisi korban. Hasilnya membuat keluarga kaget, korban positif hamil berdasarkan test pack.

Merasa kurang yakin, keluarga membawa korban ke bidan terdekat dan paraji atau dukun beranak. Hasilnya positif dan sangat membuat keluarga terutama ibu korban sangat terpukul.

"AP dinyatakan hamil 5 bulan," ujar Didi.

Didi mengaku, dengan kondisi yang masih awam, keluarga sempat memutuskan untuk memendam kasus ini. Namun, seiring berjalannya waktu, keluarga merasa malu tak kuat dengan lingkungan sekitar.

Lapor Polisi

Hingga akhirnya, keluarga memutuskan agar kasus ini harus diungkap hingga melapor ke polisi. Didi mengaku, ada salah satu keluarga yang mencoba meyakinkan keluarga korban untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

"Kasus ini harus terungkap karena kalau dibiarkan, berarti kami sama saja membiarkan pelaku kejahatan seksual itu berkeliaran bebas," ujar Didi.

Didi mengaku, pihak keluarga sudah melaporkan kasus ini ke RT, RW dan Kepala Desa. Berharap aparatur desa bisa melakukan pendampingan untuk mengungkap kasus tersebut.

Sayangnya, laporan keluarga korban dianggap belum ada respon positif dari aparatur pemerintah setempat. Saat ini, pihak keluarga dan korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Bogor dan berharap pelakunya dapat segera ditangkap.

"Setelah ramai pemberitaan, pihak kantor desa, puskesmas baru menyambangi rumah korban," ujarnya.

Usai melapor, Polsek Tanjungsari dan Polres Bogor bergerak cepat. Polisi juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban dan pihak terkait.

"Korban ini merupakan anak satu-satunya dari seorang janda bernama Dariyah (56)," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya