Pemerintah Jabar Ikut Dampingi Korban Rudapaksa Kota Bandung

Pendampingan yang sudah dilaksanakan UPTD PPA Jabar, yakni layanan akses kesehatan (visum et repertum), pada tanggal 31 Desember 2024.

oleh Arie Nugraha diperbarui 15 Jan 2025, 02:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 02:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak
Ilustrasi kekerasan pada anak. Sumber: Istimewa... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) ikut memberikan pendampingan kepada N (23), korban rudakpaksa di kawasan Cidadap, Kota Bandung.

Menurut Kepala DP3AKB Provinsi Jabar Siska Gerfianti, otoritasnya memberikan pendampingan terhadap korban melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung.

"Penanganan terhadap korban sudah dilakukan melalui UPTD PPA Jabar berkolaborasi dengan UPTD PPA Kota Bandung," ujar Siska ditulis Sabtu (11/1/2025).

Siska mengatakan pendampingan yang sudah dilaksanakan UPTD PPA Jabar, yakni layanan akses kesehatan (visum et repertum), pada tanggal 31 Desember 2024.

Siska juga menyebut, pada 2 Januari 2025, dilakukan asesmen awal dan identifikasi kasus, dan tanggal 3 Januari 2025, UPTD PPA Jabar menerima surat rujukan permohonan pendampingan dan penilaian awal sisi mental korban dari Unit PPA Polda Jabar. Siska menambahkan, rencana tindak lanjut penanganan, yakni penilaian awal sisi mental korban.

"Ini akan dilakukan oleh tenaga ahli psikolog," ucap Siska.

Selain itu, pihak UPTD PPA Jabar juga akan memberikan pendampingan akses layanan kesehatan bagi korban di Puskesmas Garuda, Kota Bandung.

"Penilaian awal sisi mental korban dan akses layanan kesehatan di Puskesmas Garuda akan dilakukan pekan depan," kata Siska.

Korban yang merupakan perempuan disabilitas tunarungu dan tunawicara ini diketahui hamil pada Minggu (29/12/ 2024), pekan lalu, setelah majikan tempat korban bekerja yang mencurigai gelagat korban, membawanya ke bidan untuk pemeriksaan ultrasonografi (USG).

"Hasil USG, N dinyatakan sedang hamil 26 minggu. Kakak korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar, pada Senin (30/12/2024)," kata Siska.

Berdasarkan pengakuan korban secara tertulis, pelaku berjumlah sembilan orang. Korban disetubuhi oleh pelaku dengan cara mengajak korban ke tempat kos atau hotel di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan hotel di Kota Cimahi.

Berdasarkan penuturan korban dirudapaksa oleh tiga pelaku setiap harinya. Korban tidak berontak karena memiliki penyakit lain yang memungkinkan korban seketika lupa, seperti tidak terjadi apapun terhadap dirinya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Hasil Pemeriksaan DP3A Kota Bandung

Dilansir dari kanal Regional, Liputan6, korban mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Lewat keterangan pers di Bandung (4/1/2025), Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan, korban kini tengah hamil enam bulan dampak kekerasan seksual tersebut.

Korban yang seorang penyandang tunarungu dan wicara ini diketahui bekerja di sebuah warung, sementara para pelaku diduga merupakan debt collector yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban. Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran.

Diketahui, secara keseluruhan ada 9 terduga pelaku. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.

Sebelumnya pada Jumat, 3 Januari 2025 perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.

Dalam kunjungan tersebut, DP3A Kota Bandung menyampaikan, korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya menjelang proses persalinan.

“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” kata Uum.

Selain itu, DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif.

Uum memastikan, Pemkot Bandung akan melindungi dan mendukung korban kekerasan, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya