Liputan6.com, Gorontalo - Belum lama ini, Pemerintah Pusat mewacanakan soal pemberian Bantuan sosial (Bansos) bagi mereka yang menjadi korban judi online. Akan tetapi kebijakan ini mendapat penolakan dari berbagai elemen.
Salah satunya dari Aktivis Asal Gorontalo, Inkrianto Mahmud. Menurutnya jika kebijakan pemerintah ini harus dikaji kembali. Jangan sampai dampak pemberian Bansos ini malah menambah daftar kasus judi yang ada.
Sebab, kata Inkrianto, pemberian bansos bagi pelaku judi hanya menjadi motivasi mereka untuk kembali bermain judi lagi. Secara tidak langsung, Pemerintah malah mensuport para pelaku judi di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau kriteria penerima Bansos adalah korban judi, maka orang akan ikut-ikutan bermain judi juga dan itu akan motif mereka," kata Inkrianto.
Ia meyakini, saat ini banyak sekali orang yang yang layak belum mendapatkan Bansos, baik itu dari Pemerintah pusat maupun daerah. Ditakutkan, yang tidak dapat Bansos ini akan nimbrung bermain judi juga.
"Maka saya melihat kebijakan ini harus dikaji lagi. Jangan sampai yang selayaknya wajib menerima bansos tidak dapat, sementara yang kalah judi dapat," ujar Mahasiswa Pascasarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) itu.
Â
Â
Simak Video Pilihan Ini:
Gunakan Bansos untuk Kembali Berjudi
Tidak hanya itu, dampak lain yang ditimbulkan jika pemain judi keciprat bansos ialah, pelaku akan mengulangi aktivitas yang sama. Duit bansos malah dijadikan modal kembali untuk taruhan judi online.
Musabab, jika seseorang kalah judi pasti dirinya membutuhkan uang untuk bermain lagi. Jangan sampai, uang bansos yang diterimakan nanti, malah dijadikan modal untuk melakukan hal yang sama.
"Kalau bansos dalam bentuk uang, pasti dia akan top-up sejumlah uang ke situs judi tersebut, agar bisa memulai permainan slot alias berjudi lagi," katanya.
Inkrianto menilai, ketika korban judi online maupun offline diberikan bansos, Pemerintah seakan mendukung mereka. Seharusnya, para pelaku judi online diberikan efek jera agar mereka tidak melakukan itu lagi.
Efektifnya juga, pemerintah harus lebih giat lagi menutup situs penyedia jasa judi online yang berseliweran di Internet. Termasuk judi online yang dibuka melalui Jaringan pribadi virtual atau yang dikenal dengan VPN.
Jika diamati, masih banyak situs judi online yang masih bisa dibuka menggunakan VPN. Cara ini yang seharusnya dilakukan oleh negara, bukan malah mendukung mereka.
"Jangan hanya memberikan solusi tanpa tidak memikirkan dampak dan efek terhadap kebijakan yang dilakukan. Termasuk pemberian bansos kepada tukang judi," ia menandaskan.
Advertisement