Benarkah Pemprov Hanya Ingin di Bawah Polda Banten? Pj Gubernur Buka Suara

Saat ini Banten berada di dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten. Begitupun Kodam, terbagi dua, yakni Kodam Jaya dan Kodam III Siliwangi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 27 Jun 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2024, 12:00 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Usai Bertemu Dengan KPU Banten Di Kantornya. (Rabu, 06/07/2022). (Dokumentasi Pemrov Banten).
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Usai Bertemu Dengan KPU Banten Di Kantornya. (Rabu, 06/07/2022). (Dokumentasi Pemrov Banten).

Liputan6.com, Serang Saat ini Banten berada di dua wilayah hukum, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten. Begitupun Kodam, terbagi dua, yakni Kodam Jaya dan Kodam III Siliwangi. Lalu, benarkah Pemprov Banten menginginkan hanya ada satu Polda yang mengamankan wilayahnya? Pj Gubernur Banten, Al Muktabar buka suara.

"Itu adalah proses kebijakan nasional dan tentu sangat tergantung bagi tata kerja organisasi itu sendiri dan itu bagi Banten, kondisi yang ada telah tercipta suasana yang baik," ujar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, usai baksos HUT Bhayangkara ke-78, di Kota Serang, Banten, Selasa, (25/06/2024).

Al Muktabar mengatakan bahwa, nyaris 90 persen masyarakat Banten puas dengan kinerja Polda Banten mengamankan wilayah hukumnya dari gangguan kriminalitas. Kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polda Banten itu, bisa jadi modal Polri memperhitungkan kembali penyatuan wilayah hukum Banten yang saat ini terbagi dua, yakni Polda Metro Jaya dan Polda Banten.

"Bahkan kalau kita lihat survei masyarakat atas kepuasan kinerja polri yang luar biasa, rentang 83-90 persen di Banten, kita berterima kasih dengan segenap institusi polri," terangnya.

Banten di Bawah Polda Metro Jaya dan Banten

Meski saat ini Banten memiliki dua Polda, Al Muktabar mengakui keduanya mampu menjaga keamanan dan ketertiban dengan baik. Serta tidak ada kesulitan saat berkomunikasi dan menjalin koordinasi antar Forkopimda. "Bagi Provinsi Banten dengan Polda Banten, Polda Metro, itu adalah kekuatan, karena dengan dua polda berarti kita bisa dijaga, diamankan, diciptakan suasana kamtibmasnya yang paripurna dan semua itu terbukti," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa saat ini, Polda Metro Jaya menanungi Polres Metro Tangerang dan Polres Tangerang Selatan, keduanya masuk di bawah Provinsi Banten. Kemudian, Polda Banten menanungi Polresta Tangerang, Polresta Serang Kota, Polres Serang, Polres Cilegon, Polres Lebak dan Polres Pandeglang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya