Pria Sadis yang Diduga Bunuh Pasutri di Tanggamus Ternyata Anak Anggota DPRD, Saudaranya Kades

Keluarga terduga pelaku pembunuh pasutri di Tanggamus merupakan orang berkecukupan yang memiliki jabatan di kabupaten setempat. Ayah pelaku adalah seorang anggota DPRD

oleh Ardi Munthe diperbarui 22 Jul 2024, 01:00 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2024, 01:00 WIB
Tampang Hanggar (41), terduga pelaku pembunuh pasutri di Tanggamus, Lampung ketika diserahkan ke pihak kepolisian. Foto : (Istimewa).
Tampang Hanggar (41), terduga pelaku pembunuh pasutri di Tanggamus, Lampung ketika diserahkan ke pihak kepolisian. Foto : (Istimewa).

Liputan6.com, Lampung - Hanggar (41) terduga pelaku pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Tanggamus, Lampung ternyata merupakan anak seorang anggota DPRD. Hanggar pun pernah ditahan sebelumnya oleh polisi karena membunuh dua warga.

Seorang warga setempat, Darwis mengatakan bahwa keluarga terduga pelaku tersebut merupakan orang berkecukupan yang memiliki jabatan di kabupaten setempat. 

"Pelaku itu anak orang kaya, bapaknya anggota DPRD Tanggamus, pileg kemarin terpilih lagi. Terus saudaranya juga adalah seorang Kepala Pekon (desa)," kata Darwis Sabtu, (20/7/2024).

Dia menerangkan, Hanggar dikenal sebagai orang yang suka membuat resah warga setempat lantaran pernah membunuh dua warga.

"Dia ini seperti gangguan jiwa, pernah ditahan sebelumnya karena kasus pembunuhan. Setelah keluar penjara makin parah kelakuannya. Sepengetahuan saya yang dibunuh sebelumnya adalah pamannya sendiri dan seorang pendeta, total sekarang sudah 4 warga yang dibunuh," ungkapnya.

Dia pun menjelaskan bahwa keseharian terduga pelaku tersebut dinilai kejam karena sering menyiksa ayam dan kucing menggunakan pisau.

"Warga lain sering lihat Hanggar ini main pisau pisau seperti itu, kucing hingga ayam pernah disembelih juga, jadi warga takut kalau bertemu langsung ketika di jalan sama pelaku ini," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Harapan Warga

Dia berharap, Hanggar dapat ditahan dan dihukum sesuai dengan Undang undang yang berlaku, karena jika sampai lepas lagi dari penjara maka membuat warga semakin resah.

"Warga di sini berharap pelaku ini tak tinggal lagi di desa ini lagi, biarpun katanya setres, tapi kami juga takut karena tingkahnya sampai membunuh warga. Harus dihukum yang seberat-beratnya," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengkonfirmasi bahwa terduga pelaku adalah residivis kasus pembunuhan. 

Meski demikian, ia tak menyebutkan Hanggar sebelumnya ditahan polisi pada tahun berapa. 

"Iya (residivis), pelaku ini dulu pernah ditahan kasus yang sama," singkatnya saat dihubungi. 

Sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung dengan sadis membacok pasangan suami istri (Pasutri) yang merupakan tetangganya sendiri hingga tewas bersimbah darah.

Pembunuhan itu terjadi di rumah pasutri, Halimi Hasan dan Siti Khodijah di Desa Tanjung Kemala, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (19/7/2024) sekira pukul 09.11 WIB.

Keduanya dibacok oleh terduga pelaku bernama Hanggar di dalam rumah korban. Halimi mulanya menyapa terduga pelaku, namun atas teguran itu Hanggar tak terima dan marah hingga akhirnya membacok korban.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya