Transparansi dan Akuntabilitas, Kunci Kemenkumham Raih Opini WTP 15 Kali Berturut-turut

Hal ini menjadi bukti, jika jajaran insan pengayoman terus berusaha mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 27 Jul 2024, 00:02 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2024, 22:21 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini menjadi bukti, jika jajaran insan pengayoman terus berusaha mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengatakan capaian ini merupakan bentuk komitmennya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendorong pihaknya dalam melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan barang milik negara.

"Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya," ujar Yasonna, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/7/2024).

Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023. Menurutnya, raihan WTP tersebut merupakan sebagai kewajiban dan menjadi motivasi untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Hendaknya pencapaian ini menjadi pendorong semangat untuk kita berkinerja lebih baik, sehingga dapat mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang,” ungkap Yasonna.

Hal senada dikatakan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto. Ia menyambut baik hasil laporan pemeriksaan BPK yang memberikan Opini WTP. Bahkan, ia juga meminta jajarannya di tingkat wilayah untuk semaksimal mungkin membuat laporan keuangan yang akuntabel.

“Kami menyambut baik hasil pemeriksaan ini sebagai sarana untuk terus memperbaiki dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan sehingga semakin baik di masa mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pimpinan I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, turut mengapresiasi kinerja Kemenkumham. Ia juga menjelaskan jika tugas BPK tidak hanya berhenti pada penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP), namun akan berlanjut hingga entitas menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaannya.

"Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan untuk Kemenkumham. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang," ungkap Nyoman Adhi.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya