Liputan6.com, Kota Batu - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan terduga teroris di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, beberapa hari yang lalu Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan serangkaian penyelidikan di wilayah Batu.
Advertisement
“Jadi ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan kasus teroris,” ungkapnya saat di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (1/8/2024).
Dirmanto mengatakan Polda Jawa Timur turut membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
“Kita menurunkan tim Labfor, kemudian tim dari Jibom Sat Brimob Polda Jatim,” tambah Kombes Pol Dirmanto.
Dia menyebut, rumah yang terletak di perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur ini merupakan rumah kontrakan.
“Ini masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Kombes Dirmanto.
Saat ini, penggeledahan di rumah terduga teroris masih dilakulan oleh petugas gabungan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, dibantu oleh Jibom Sat Brimob Polda Jatim dan Tim Labfor Polda Jatim.
“Untuk tekhnis dan konstruksi peristiwa, nanti akan dirilis oleh Divisi Humas Mabes Polri,” pungkas Kombes Pol Dirmanto.
Amankan Barang Bukti
Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti yang ada, termasuk pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Ada bahan kimia yang diduga digunakan untuk membuat Handak lengkap dengan peralatan pembuatan Handak dan casing Bom,” ungkap Kombes Dirmanto.
Disinggung terkait jaringan terduga teroris ini, Kabidhumas Polda Jatim mengatakan masih dalam proses pendalaman dan nanti akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri.
“Terkait detailnya, nanti Divhumas Mabes Polri yang akan merilis ya,” tutup Kombes Dirmanto usai mendampingi Tim Labfor dan Jibom Satbrimob Polda Jatim di TKP.
Advertisement