Pos Warga Dikuasai BP Batam Setahun, Warga Bergerak Kembalikan Untuk Anak Sekolah

Warga iuran membangun pos ini sebagai halte anak-anak sekolah menunggu angkutan umum agar tak kehujanan. Namun setahun terakhir dikuasai BP Batam sebagai posko pengamanan relokasi.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 02 Sep 2024, 12:44 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 12:44 WIB
Batam
Warga Pulau Rempang mengambil kembali pos yang mereka Ngun dengan iuran untuk anak-anak menunggu angkutan. Sebelumnya pos milik warga ini direbut dan dikuasai Direktorat Pengamanan BP Batam. Foto: liputan6.com/ajang nurdin 

Liputan6.com, Batam - Warga Pulau Rempang mengambil alih sebuah pos yang mereka bangun dan mengembalikan fungsi pos di Simpang Dapur Enam, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, sebagai tempat anak-anak sekolah menunggu angkutan.

Pos tersebut, yang awalnya dibangun dari iuran warga, sebelumnya digunakan sebagai posko terpadu oleh pemerintah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City di Pulau Rempang.

Menurut Asmah, salah satu warga, mereka yang mendatangi pos ini berasal dari beberapa kampung. Saat itu pos dijaga oleh tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Satpol PP. 

"Hampir setahun ini anak sekolah menunggu di tempat lain, padahal kami buat pos ini untuk anak-anak kami supaya tidak kena hujan, tidak panas," kata Asmah.

Petugas dari Ditpam, Satpol PP, serta aparat TNI dan Polri, termasuk perwakilan dari Kelurahan Sembulang dan RW Tanjung Banon, hadir di lokasi. Warga menutup pos tersebut dan memasang spanduk, sebagai tanda pengembalian fungsi pos untuk kepentingan anak-anak sekolah.

Sementara itu, Boy Event Sembiring dari Tim LBH Solidaritas Nasional untuk Rempang menyampaikan bahwa Tim Terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam berencana membangun Posko Terpadu di Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Namun, rencana ini ditolak oleh warga karena lokasi yang direncanakan merupakan pos kamling yang dibangun oleh warga dan digunakan oleh anak-anak sekolah.

"Kami menilai pendekatan keamanan di Pulau Rempang harus dihentikan karena menimbulkan ketakutan di tengah warga," kata Boy Event Sembiring. 

Dia juga menyebutkan bahwa masyarakat Pulau Rempang masih trauma akibat tragedi kemanusiaan yang terjadi pada 7 September 2023.

Pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk menarik mundur aparat keamanan dari Pulau Rempang, melakukan kajian evaluatif terhadap PSN Rempang Eco City, serta mencabut proyek tersebut dari daftar proyek strategis nasional. Mereka juga meminta dibentuknya tim independen yang melibatkan masyarakat sipil untuk mengevaluasi penggunaan kekuatan aparat dalam menangani konflik agraria di wilayah tersebut. 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya