Liputan6.com, Deli Serdang Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pancur Batu, Nimrot Sihotang, melaksanakan kontrol di seputaran area Lapas Kelas IIA. Tujuannya memastikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tersedianya sarana dan prasarana yang berjalan dengan baik.
Komitmen itu dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) seluruh jajarannya.
Pada kunjungan tersebut, Nimrot Sihotang, yang didampingi para pejabat struktural mengecek satu per satu kegiatan yang sedang berjalan di Lapas Pancur Batu. Dimulai dari ruang pendaftaran kunjungan, Blok Hunian WBP, ruang bengkel kerja, Ruang Bertamu dan Klinik Pratama Lapas.
Advertisement
Baca Juga
Melalui kunjungan itu, Nimrot meminta kepada seluruh jajarannya untuk terlibat langsung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti fasilitas ruang tunggu kunjungan.
"Komitmen kita di Lapas Kelas IIA Pancur Batu untuk saling bergotong royong dan saling tolong menolong lebihkan kepedulian kepada sesama, istilah bahasa karonya 'sisampat-sampaten" memberikan pelayanan terbaik untuk Kemenkumham yang semakin Pasti, Berakhlak serta berdampak," kata Nimrot Sihotang, Minggu (8/9/2024).
Tampung Aspirasi Pengunjung
Nimrot Sihotang juga terlibat perbincangan kepada para pengunjung Lapas di ruang tunggu, ruang bertamu dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sembari menampung aspirasi dari para pengunjung.
Salah satu pengunjung yang ditemui Kalapas, M Boru Sitepu, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diajak berdialog terkait pelayanan Lapas.
"Apalagi memperhatikan fasilitas ruang tunggu yang kini sudah lebih nyaman, tidak lagi berdiri atau kepanasan sepert kondisi sebelumnya," ungkapnya.
Dalam arahannya Kalapas Nimrot Sihotang mengatakan kepada seluruh jajaran untuk terlibat dalam melakukan pelayanan yang prima sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepada masyarakat.
Advertisement
Buka Nomor Pengaduan
Untuk memberikan wadah aspirasi untuk masyarakat, pihaknya juga telah membuka nomor pengaduan 087813041204 atau melalui akun Instagram @lapanba_impalku yang beralamat di Jalan Lembaga Namo Riam Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).