Ada Sarana Ramah Kelompok Rentan di Mapolres Metro Tangerang, Begini Penampakannya

Memudahkan pelayanan di kepolisian, Mapolres Metro Tangerang dilengkapi dengan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, yaitu untuk melayani ibu menyusui, lansia, wanita hamil, anak-anak, disabilitas maupun masyarakat yang berkebutuhan khusus lainnya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 18 Sep 2024, 02:17 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2024, 02:17 WIB
Ada Sarana Ramah Kelompok Rentan di Mapolres Metro Tangerang, Begini Penampakannya
Memudahkan pelayanan di kepolisian, Mapolres Metro Tangerang dilengkapi dengan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, yaitu untuk melayani ibu menyusui, lansia, wanita hamil, anak-anak, disabilitas maupun masyarakat yang berkebutuhan khusus lainnya.

Liputan6.com, Jakarta - Memudahkan pelayanan di kepolisian, Mapolres Metro Tangerang dilengkapi dengan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, yaitu untuk melayani ibu menyusui, lansia, wanita hamil, anak-anak, disabilitas maupun masyarakat yang berkebutuhan khusus lainnya. 

"Kita memiliki sarana dan prasarana ramah kepada kelompok rentan, seperti kursi roda tongkat bantu, guiding block atau jalur khusus, rambatan tiang, taman anak bermain, ruang lactasy, ruang PPA, video petunjuk pelayanan bagi disabilitas, alat pendengar (ear phone), buku braile, toilet khusus disabilitas, termasuk juga kita siapkan loket khusus untuk melayani kelompok rentan tersebut, sehingga tidak perlu mengantre," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Selasa (17/9/2024).

Menurutnya, sarana prasarana tersebut disediakan guna memudahkan pelayanan kelompok rentan, mengingat selama ini sarana dan prasarana tersebut kurang lengkap dan tidak memadai. Padahal kelengkapan sarana prasarana itu sangatlah penting dan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dimana kepada penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu yang dikategorikan sebagai kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam.

"Kita membangun sarana dan prasarana bagi saudara-saudara kita yang memerlukan perlakuan khusus untuk dapat mengakses lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian," ujarnya.

Zain juga menuturkan, sarana dan prasarana yang dihadirkan di Gedung Presisi Polres baru dan tersentralisasi pelayanannya di Gedung Pelayanan Terpadu. Hal ini juga untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi Kelompok Rentan supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

"Kita akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota memiliki sarana prasarana ramah kelompok rentan," sambungnya. 

Kapolres menjelaskan, selain itu jika pihaknya pun telah menghadirkan personel khusus yang mempunyai kompetensi khusus untuk melayani kelompok rentan, termasuk kelompok disabilitas selama berada di Polres Metro Tangerang Kota. 

"Jadi ada petugas khusus. Personel tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus untuk bisa melayani kelompok rentan, termasuk disabilitas," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya