Kabur dari RSJ, ODGJ di NTT Aniaya Warga hingga Tewas

ODGJ ini lalu kabur setelah menganiaya Bastian hingga tewas

oleh Ola Keda diperbarui 20 Sep 2024, 01:30 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2024, 01:30 WIB
Alfonso Manilang, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari RSJ dan menganiaya warga hingga tewas di Kupang. (Foto: Liputan6.com/Ola Keda)
Alfonso Manilang, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kabur dari RSJ dan menganiaya warga hingga tewas di Kupang. (Foto: Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Alfonso Manilang, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kabur dari rumah sakit jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang, NTT.

Alfonso merupakan pasien asal Kabupaten Alor, NTT dan sudah dua tahun menjadi pasien di RSJ Naimata Kupang.

Belum ada informasi resmi dari pihak RSJ Naimata Kupang terkait kaburnya Alfonso. Namun informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pasien RSJ Naimata ini kabur pada sore hari menuju Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Di Desa Mata Air, pasien RSJ Naimata ini bertemu dengan, Bastian Sakol (68).

Bastian yang juga warga RT 18/RW 07, Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini lalu dianiaya hingga tewas.

ODGJ ini lalu kabur setelah menganiaya Bastian hingga tewas. Aparat keamanan dari Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah langsung ke lokasi kejadian usai mendapatkan informasi terkait kejadian ini.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono membenarkan kejadian ini.

"Iya, benar. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk diautopsi," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku menganiaya korban menggunakan benda tajam. Karena korban masih hidup, Alfonso kembali menghantam tubuh korban dengan balok hingga tewas.

Usai menghabisi korban, Alfonso kabur membawa parang dan sabit hingga ke Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Anggota Polsek Kupang Tengah dan Polres Amarasi serta Buser Polres Kupang kemudian memburu Alfonso dan berhasil menangkapnya pada Minggu subuh.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya