Buntut Kebakaran Gudang Penampungan BBM Ilegal di Lampung Selatan, 6 Orang Diperiksa

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini sedang memeriksa sebanyak enam orang terkait peristiwa kebakaran tersebut.

oleh Ardi Munthe diperbarui 27 Sep 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2024, 02:00 WIB
Gudang penampungan BBM diduga ilegal kebakaran di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Gudang penampungan BBM diduga ilegal kebakaran di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Kasus kebakaran sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kecamatan Natar, Lampung Selatan masih diselidiki oleh aparat. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini sedang memeriksa sebanyak enam orang terkait peristiwa kebakaran tersebut. 

Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi. Umi Fadilah Astutik mengatakan bahwa penyelidikan atas kebakaran ini masih berlangsung. Dia menerangkan, fokus penyelidikan yang dilakukan oleh tim Ditreskrimum Polda Lampung adalah untuk mengungkap penyebab kebakaran gudang tersebut. "Sampai saat ini, sudah ada enam saksi yang kami periksa," kata Umi, Rabu (25/9/2024).

Dia menyebutkan, sejumlah saksi yang diperiksa ini di antaranya adalah pemilik lahan hingga Ketua RT setempat. "Yang diperiksa itu, Rangga (pemilik lahan), Suratman (Ketua Rt), Rio (orang yang pertama kali menyewa lahan). Kemudian, Olan (pemilik rumah di depan lokasi kejadian), Suhaimi (kepala desa setempat), serta Hendri, petugas pemadam kebakaran," sebutnya.

Umi menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kepemilikan gudang tersebut. Ia juga menyebut bahwa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan akan memeriksa empat saksi tambahan, pada Kamis (26/9/2024).

Saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa ini adalah pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian. Selain itu, Polda Lampung juga masih menunggu kedatangan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelumnya diberitakan, kebakaran gudang diduga tempat penampungan BBM ilegal terjadi di pemukiman padat penduduk di Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.40 WIB. Peristiwa ini sempat membuat warga panik dan ketakutan karena melihat api disertai asap tebal membumbung tinggi ketika kebakaran berlangsung. Sejumlah suara ledakan cukup keras pun terdengar jelas oleh warga di sekitar lokasi kejadian. 

Dua mobil pikap, satu truk tangki serta puluhan tandon air berisikan BBM ilegal ludes dilahap si jago merah. Hingga kini, masih belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya