Liputan6.com, Sitaro - Warga diminta agar tidak memasuki radius bahaya dua kilometer Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut. Hal ini disampaikan pihak Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental, aktivitas vulkanik Gunung Ruang masih pada Level II atau Waspada," kata Kepala PVMBG P Hadi Wijaya pada, Minggu (13/10/2024).
Dia berharap, warga mematuhi rekomendasi yang diterbitkan PVMBG. Saat status Waspada, warga di sekitar Gunung Ruang dan pengunjung/wisatawan agar tetap waspada dan tidak memasuki wilayah radius dua kilometer dari pusat kawah aktif.
Advertisement
"Warga yang bermukim di wilayah Pulau Ruang yang masuk dalam radius dua kilometer agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius tersebut," ujarnya.
Warga juga diimbau agar selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernapasan.
"Warga yang berada di luar radius dua kilometer dari Gunung Ruang diharapkan tenang, beraktivitas seperti biasa, tidak terpancing isu-isu tentang erupsi dan tetap mengikuti perkembangan aktivitas melalui aplikasi MAGMA Indonesia," ujarnya.
Dia mengatakan, pemerintah daerah dan BPBD Provinsi Sulut agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang, Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulut, atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
"Tingkat aktivitas Gunung Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala, maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan dan tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum dikeluarkan," ujarnya.
Dalam laporan tersebut disebutkan potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan lontaran material pijar dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar Gunung Ruang.
Baca Juga