Liputan6.com, Yogyakarta - SIPEBI adalah aplikasi penyunting ejaan bahasa Indonesia yang dibuat oleh Badan Bahasa. Versi terbaru aplikasi ini mampu memeriksa hingga 10.000 kesalahan penulisan.
Mengutip dari indonesia.go.id, SIPEBI sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Aplikasi ini pertama kali diperkenalkan oleh Badan Bahasa di Jakarta pada peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021.
Advertisement
Sejauh ini, SIPEBI mampu memeriksa 10.000 kesalahan penulisan yang dikategorikan ke dalam lebih dari 60 jenis kesalahan morfologi (perubahan bentuk kata). Seluruh kesalahan tersebut akan diperbaiki secara otomatis oleh SIPEBI.
Advertisement
Baca Juga
Lahirnya SIPEBI menjadi sebuah terobosan baru dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa. SIPEBI hadir untuk membantu pekerjaan para penyunting naskah (editor) dalam memeriksa ejaan bahasa Indonesia.
SIPEBI mampu menyunting secara otomatis teks yang dideteksi berdasarkan daftar jenis kesalahan penulisan dalam bahasa Indonesia. Penulis maupun editor naskah pun bisa mengetahui ejaan dan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.Â
Cara Mengunduh dan Menggunakan SIPEBISaat ini, SIPEBI hanya tersedia dalam format sistem operasi Windows saja, yaitu Windows 10 edisi Juli 2016 ke atas. Untuk menggunakan SIPEBI pada Windows OS sebelum edisi Juli 2016, seperti Windows 7, Windows 8, Windows 8.1, dan sebagainya, maka harus menginstal format .NET Framework 4.6.2 pada komputer pengguna.
SIPEBI juga bisa diunduh melalui laman Microsoft di https://dotnet.microsoft.com/en-us/download/dotnet-framework/net462. Berikut langkah-langkah mengunduh dan menggunakan aplikasi SIPEBI:
1. Unduh aplikasi SIPEBI di komputer melalui laman ini dengan alamat https://kbbi.kemdikbud.go.id/Aplikasi.
2. Setelah selesai, buka hasil unduhan dan pilih Extract File
3. Buka file dengan format application atau aplikasi berlogo SIPEBI dan pilih Run
4. Aplikasi ini akan terpasang di komputer.Â
5. Setelah terpasang, buka aplikasi SIPEBI pada komputer pengguna
6. Selanjutnya, klik Masuk
7. Pada menu Ruang Kerja, terdapat lima tools yang bisa digunakan untuk menyunting teks
8. Untuk memasukkan teks, klik Muat Teks Asli dari File pada Komputer atau tekan tombol Ctrl+O
9. Pilih teks yang ingin disunting atau bisa ketik langsung pada kolom yang tersedia
10. Klik Sunting teks menggunakan SIPEBI atau tekan tombol Ctrl+Enter.
11. Setelah itu, akan muncul Laporan Hasil Penyuntingan
12. Untuk menyimpan hasil perbaikan, klik Simpan teks perbaikan atau tekan tombol Ctrl+S
Â
Dua Kolom
SIPEBI memiliki dua kolom pada tampilan aplikasi, yakni kolom teks asli yang belum melalui proses sunting otomatis pada sebelah kiri dan kolom teks hasil perbaikan atau sunting otomatis pada sebelah kanan. Pada Ruang Kerja terdapat fitur lain, yakni Bersihkan Lembar Kerja dengan shortcut Ctrl+Delete dan Buka Hasil Analisis Teks dengan shortcut Ctrl+/.
Saat tampilan hasil analisis muncul, terdapat kotak merah di bagian bawah yang menunjukkan penjelasan kesalahan ejaan dan penulisan. SIPEBI mampu mendeteksi salah ketik (typo), kata yang tidak baku, dan kesalahan-kesalahan kecil lainnya.
Tercatat ada sekitar 15 jenis kesalahan yang mampu diperbaiki oleh SIPEBI, meliputi bentuk tidak baku dan kata ambigu dalam KBBI, bentuk tidak baku dan kata ambigu dalam SIPEBI, serta bentuk terikat dan bentuk terikat-mungkin.Â
Selain itu, SIPEBI juga mampu mendeteksi kata hubung subordinatif, kata hubung intrakalimat, kata hubung intrakalimat-mungkin, kata hubung antarkalimat, huruf kapital pada awal kalimat, penggunaan kata hubung ke- diikuti angka, penggunaan angka diakhiri imbuhan -an, singkatan kapital -ku, -mu, dan -nya, serta titik pada penulisan waktu.
Namun, SIPEBI belum bisa digunakan untuk memeriksa naskah-naskah akademik, seperti jurnal, skripsi, tesis, maupun disertasi. Meski demikian, SIPEBI hadir sebagai pelengkap aplikasi daring Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Keduanya hadir untuk mempermudah berbagai kesalahan dalam penulisan, termasuk tentang penggunaan kaidah-kaidah tertentu hingga penyuntingan otomatis.
Penulis: Resla
Advertisement