Ungkap Penembakan Bos Rental Mobil, Kasatreskrim Polresta Tangerang Dapat Penghargaan

Pengungkapan kasus penembakkan bos rental mobil di Rest Area KM45 Tol Tangerang - Merak dengan cepat, membuahkan hasil bagi Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif M. Nazarudin.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 14 Jan 2025, 12:35 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2025, 12:32 WIB
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazarudin, Diberi Penghargaan oleh Kapolda Banten. (Senin, 13/01/2025). (Polda Banten).
Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazarudin, Diberi Penghargaan oleh Kapolda Banten. (Senin, 13/01/2025). (Polda Banten).... Selengkapnya

Liputan6.com, Serang - Pengungkapan kasus penembakkan bos rental mobil di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak dengan cepat, membuahkan hasil bagi Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif M. Nazarudin. Perwira melati satu bersama jajarannya diberi hadiah oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, bertepatan dengan HUT ke 21 Polda Banten.

Mantan Waka Polda Metro Jaya itu mengaku bangga dengan personelnya yang bergerak cepat mengungkap kasus penembakkan yang menewaskan IAR (48) selaku bos rental dan RAB (60) mengalami luka tembak. Hingga menangkap pelaku utamanya, AS, yang menyewa mobil rental untuk kemudian dijual. Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif M. Nazarudin bisa mendapat hadiah berupa sekolah pimpinan menengah (sespimen), jika penilaian yang diberikan SDM, Bidpropam dan Irwasda Polda Banten, dianggap memenuhi syarat.

"Tadi kapolda tegas dan jelas, memberikan reward and punishman kepada personel yang berprestasi, yaitu ungkap kasus yang menyita perhatian publik, terutama memberikan penghargaan kepada Kasat Serse Polresta Tangerang dan tim nya," ujar Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki di kantornya, Senin (13/01/2025).

Penghargaan telah diberikan Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto pada Senin 13 Januari 2025, di tengah-tengah upacara peringatan 21 tahun Polda Banten. Penghargaan itu nantinya akan di proses oleh Bidpropam, SDM hingga Irwasda Polda Banten. Jika penilaian dianggap mencukupi, maka perwira melati satu itu akan melanjutkan pendidikan Sespimen nya di Lembang, Bandung, Jawa Barat. "Semua sesuai dengan aturan, mekanisme dalam pemberian reward and punishman sudah ada tim, dari Irwasda, SDM, Bidpropam, semua berdasarkan hasil kebijakan polda, sesuai kriteria. Ada kriteria dalam pemberian penghargaan," terangnya.

Kapolsek Cinangka Dimutasi

Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Ini Mobil yang Dibawa Kabur (ist)
Penembakan Bos Rental di Rest Area Tol Tangerang-Merak, Ini Mobil yang Dibawa Kabur (ist)... Selengkapnya

Sedangkan Kapolsek Cinangka, AKP AIK dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Iptu Rusnata, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Purwakarta, Polres Cilegon. AKP AIK tak sendiri, dia bersama Brigadir DA dan Bripka DI dipindah ke Yanma Polda Banten untuk mempermudah pemeriksaan, atas dugaan lalai dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. "Kasus yang terjadi di Cinangka sudah disampaikan, bahwa kepada personel yang melakukan pelanggaran etika, memberikan pelayanan kepada masyarakat, ada hal-hal yang kurang tepat, sudah diberi tindakan tegas dari pak Kapolda," tuturnya.

Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu mengaku Kapolda hingga pejabat utama Polda Banten kerap memberikan arahan kepada seluruh personel, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya melalui program Pecak atau kepanjangan dari pergelaran cepat kepolisian, yang digagas Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sejak menjabat Kapolda Banten pada 01 Agustus 2024.

"Arahan-arahan selalu diberikan, baik melalui tertulis, telegram maupun secara langsung, Kapolda hingga pejabat utama turun langsung memberikan arahan kepada personel terkait pelayanan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengenal waktu," tegasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya