Viral Ritual Dolop di Suku Dayak Agabag, Apa Itu?

Dalam video yang beredar, tampak dua orang laki-laki bersiap untuk 'menyelam' sebagai prosesi ritual dolop. Sebelum melakukan ritual, mereka membaca sumpah terlebih dahulu agar prosesi ini berjalan lancar.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 23 Jan 2025, 04:00 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 04:00 WIB
Ilustrasi tarian Suku Dayak, Kalimantan, Indonesia, budaya
Ilustrasi tarian Suku Dayak, Kalimantan, Indonesia, budaya. (Photo by Ainun Jamila on Unsplash)... Selengkapnya

Liputan6.com, Nunukan - Baru-baru ini, viral prosesi Peradilan Adat Suku Dayak Agabag di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Peradilan adat bernama ritual dolop itu dilakukan untuk mengetahui pelaku asli dari kasus penganiayaan berujung penghilangan nyawa seseorang.

Dalam video yang beredar, tampak dua orang laki-laki bersiap untuk 'menyelam' sebagai prosesi ritual dolop. Sebelum melakukan ritual, mereka membaca sumpah terlebih dahulu agar prosesi ini berjalan lancar.

Seseorang yang muncul lebih dulu ke permukaan merupakan sosok yang bersalah. Ritual dolop bukan sekadar lomba tahan nafas di dalam air.

Masyarakat setempat percaya bahwa roh leluhur akan membantu masyarakat untuk menemukan pihak yang salah dan yang benar. Seseorang yang bersalah akan muncul ke permukaan seperti kapas yang mengambang, bukan karena membutuhkan oksigen setelah terlalu lama berada di dalam air.

Ritual ini telah menjadi salah satu tradisi yang biasa dilakukan oleh adat Dayak Agabag. Peradilan adat ini dilakukan sebagai pilihan terakhir, setelah semua proses mediasi tak menghasilkan solusi.

Mengutip dari kebudayaan.kemdikbud.go.id, ritual ini sudah ada sejak zaman dahulu. Ritual dolop menjadi penyelesaian berbagai kasus hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Dolop adalah jalan terakhir dalam menyelesaikan sengketa. Pada dasarnya, dolop dapat dilaksanakan atas persetujuan pihak yang bersengketa maupun pengurus adat.

Pelaku yang terkuak dalam tradisi dolop harus memenuhi denda berupa harta benda maupun hewan, seperti lubi abai (tempayan lama), kerbau, sapi, babi, motor, tanah, rumah, dan lainnya. Semua denda tersebut sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Sebelum pelaksanaan ritual dolop, ada beberapa hal yang harus disiapkan, yakni beras kuning, beras putih, beras hitam, bulu ayam, kain kuning, kayu lambuku, telur, dan batang pisang.

Dalam ritual ini juga akan dibuat janji perdamaian antara kedua belah pihak yang besengketa. Dalam prosesnya, ada beberapa tahapan dalam ritual dolop, yakni:

1. Pembukaan dan pengarahan oleh pengurus adat

2. Pengurus adat memipin ritual untuk memanggil amangun, penuggu gunung, sungai, langit, dan darat

3. Selanjutnya, baru diberi aba-aba untuk menyelam

4. Bagi siapa yang timbul pertama, dia adalah pelaku atau pihak yang bersalah

5. Langkah ritual dolop selanjutnya adalah proses denda adat sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak.

Penulis: Resla

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya