Ratusan Smartphone Bernilai Miliaran Milik Pemkab Dipakai Pihak Tak Berhak

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau menyita ratusan smartphone bernilai miliaran rupiah milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang dipakai orang tak berhak dan 4 mobil dinasm

oleh M Syukur Diperbarui 17 Feb 2025, 22:21 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 21:17 WIB
Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang disita Kejati Riau karena digunakan orang yang tidak berhak.
Mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar yang disita Kejati Riau karena digunakan orang yang tidak berhak. (Liputan6.com/M Syukur)... Selengkapnya

Liputan6.com, Pekanbaru - Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita 156 smartphone jenis iPad dan iPhone serta telepon genggam mahal lainnya di Kabupaten Kampar. Hal ini terkait laporan korupsi terhadap penyalahgunaan benda pengadaan pada tahun 2019 hingga 2024 itu.

Selain itu turut disita 4 mobil dinas dari sejumlah orang yang tidak menjabat lagi di Kabupaten Kampar. Salah satunya mobil dinas Bupati Kampar yang dipakai secara pribadi oleh kepala daerah sebelumnya.

Semuanya sudah dikembalikan Kejati Riau kepada pemerintah setempat agar digunakan orang lebih berhak. Penyerahan bertujuan agar smartphone bernilai miliaran dan mobil berplat merah itu dipakai pejabat berhak.

Kepala Kejati Riau Akmal Abbas melalui Plt Asisten Tindak Pidana Khusus Fauzi Marasabessy menjelaskan, kurun waktu 2019-2024 Pemerintah Kabupaten Kampar mengadakan smartphone. Sumbernya dari APBD bernilai Rp7,8 miliar.

"Ada pengadaan 288 smartphone menggunakan e-katalog, prosesnya pengadaan sudah sesuai ketentuan," kata Fauzi, Senin siang, 17 Februari 2025.

Dalam perjalanannya, smartphone dibagikan kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ketua hingga anggota DPRD serta aparatur sipil negara. Belakangan muncul persoalan karena benda bernilai jutaan rupiah tetap dipakai meskipun sang penerima tidak menjabat lagi.

"Ada laporan masuk ke Kejati Riau," jelas Fauzi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kebanyakan Sudah Pensiun

Kejati Riau bekerjasama dengan badan pengelolaan kekayaan dan aset daerah (BPKAD) melakukan pendataan. Akhirnya terkumpul 156 smartphone yang dipergunakan tidak orang yang berhak lagi.

"Ada yang sudah pensiun, ada yang sudah pindah keluar daerah, ada yang dipakai oleh non-aparatur sipil negara," tegas Fauzi.

Kejaksaan tidak melakukan penegakan hukum dengan alasan para pemakai tidak berhak telah mengembalikan aset daerah. Aset itu selanjutnya diserahkan Kejati Riau ke pemerintah setempat diwakili Penjabat Bupati Kampar Hambali.

Selain smartphone, dalam pendataan aset yang dilakukan juga ditemukan 4 mobil dinas yang dipakai orang sudah pensiun. Kejaksaan meminta pihak dimaksud mengembalikannya.

"Mobil dinas itu terdiri dari seunit Toyota Land Cruiser, 2 unit Toyota Rush dan 1 unit Toyota Hilux," kata Fauzi.

Terpisah, Kepala Kejati Riau Akmal Abbas menjelaskan, pengumpulan aset daerah dipakai pihak tak berhak merupakan wujud keseriusan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kejati Riau tidak mendiamkan laporan, dilakukan secara transparan, diberitahu ke pelapor apapun hasilnya," kata Akmal didampingi Kasi Penerangan Hukum Zikrullah.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya