Liputan6.com, Jakarta - Otoritas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) mulai sesi pertama perdagangan saham Rabu (6/1/2016).
Kepala Penilaian Perusahaan BEI Kristian Manullang menuturkan, suspensi dilakukan untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek Perseroan. Suspensi dilakukan mulai sesi pertama perdagangan saham Rabu pekan ini hingga pengumuman lebih lanjut.
Suspensi juga dilakukan mempertimbangkan Surat PT Trikomsel Oke Tbk Nomor 110/CST-TRIO/2015 pada 28 Desember 2015 soal Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Trikomsel Oke Tbk dan Surat Perseroan Nomor 001/CST-TRIO/2016 pada 4 Januari 2016 perihal penyampaian penjelasan terkait PKPU.
Advertisement
Baca Juga
"BEI meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," kata Kristian dalam keterbukaan informasi ke BEI, Rabu (6/1/2016).
Sebelumnya dalam keterbukaan informasi BEI, perseroan menyatakan kalau Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan PKPU sementara yang diajukan oleh PT Gapura Artha Semesta. PT Gapura Artha Semesta ini merupakan kreditor di bidang penyedia layanan logistik dengan jumlah tagihan Rp 1,53 miliar.
Sekretaris Perusahaan PT Trikomsel Oke Tbk Karnadi Widodo menuturkan, perseroan telah menunjuk penasehat hukum untuk melakukan upaya hukum yang terbaik dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan proses restrukturisasi kepada semua kreditor dan menemukan solusi bagi semua kreditor perseroan.
"Proses restrukturisasi masih terus berlanjut hingga kini. Perseroan telah mengajukan proposal restrukturisasi kepada semua kreditornya," ujar dia.
Ia menuturkan, kegiatan operasional berjalan seperti biasa dan perseroan terus berupaya melakukan inisiatif efisiensi dan pengurangan biaya operasional untuk meningkatkan operasinya secara jangka panjang.
Berdasarkan laporan keuangan yang disampaikan ke BEI, PT Trikomsel Tbk mencatatkan liabilitas jangka pendek mencapai Rp 3,8 triliun pada 30 September 2015 dari periode 31 Desember 2014 sebesar Rp 3,26 triliun. Utang jangka panjang mencapai Rp 3,67 triliun pada 30 September 2015.
Utang bank jangka pendek perseroan antara lain pinjaman ke PT Bank Negara Indonesia Tbk mencapai Rp 1,08 triliun dan PT Bank Mandiri sebesar Rp 476,28 miliar.(Ahm/Igw)
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6