Bergerak Tak Wajar, Otoritas Bursa Cermati Saham Indika Energy

Saham PT Indika Energy Tbk telah naik sekitar 83,64 persen sepanjang 2016, dan jadi salah satu saham cetak kenaikan terbesar.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Mar 2016, 16:53 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2016, 16:53 WIB
20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Pengunjung melintas di dekat monitor perkembangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin dibuka melemah sebesar 12,76 poin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Indika Energy Tbk (INDY) di unusual market activity (UMA) karena terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan.

Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI menuturkan adanya UMA atas saham PT Indika Energy Tbk tersebut, bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.

Karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

 

Selain itu, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan tercatat apabila rencana itu belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di pasar modal," kata Irvan.

Berdasarkan data RTI, saham PT Indika Energy Tbk telah naik 83,64 persen sepanjang 2016. Saham PT Indika Energy Tbk berada di level Rp 202 per saham pada penutupan perdagangan saham Selasa kemarin. (Ahm/Igw)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya