Periode II, Dana Tebusan Tax Amnesty Bakal Capai Rp 140 Triliun

BEI usul ada skema sistem online untuk menggenjot UMKM ikut tax amnesty atau pengampunan pajak.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 03 Nov 2016, 12:52 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2016, 12:52 WIB
20160627-Pusat-Informasi-Go-Public-Jakarta-AY
Direktur Utama BEI Tito Sulistio bersama dengan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida saat meresmikan Pusat Informasi Go Public di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin, (27/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis keikutsertaan masyarakat dalam tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak akan semakin meningkat. Pada periode kedua ini, wajib pajak diperkirakan dalam bentuk perusahaan serta UMKM akan ramai ikut tax amnesty.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, maraknya perusahaan ikut tax amnesty karena telah menyelesaikan berbagai bentuk administrasi.

"Saya percaya jilid dua ini akan banyak perusahaan masuk karena waktu dulu, waktu terbatas sekali sebulan terakhir. Struktur akuntansinya, PSAK 70 kalau tidak salah baru keluar," kata dia di Gedung BEI Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Dia mengatakan, untuk periode kedua tax amnesty diperkirakan tebusannya tidak sebesar periode pertama. Namun, dia yakin secara total tebusan dari tax amnesty sampai Rp 140 triliun.

"Menurut saya angkanya tidak akan sebesar satu,  tapi total saya berpendapat  jadi Rp 130 triliun-Rp 140 triliun akan  tercapai," ungkap dia.

Selain itu, dia mengatakan kontribusi yang besar pada periode kedua tax amnesty didorong oleh UMKM. Dia mengatakan, untuk menggenjot UMKM ikut tax amnesty, BEI mengusulkan adanya skema online. "Dan UMKM kemungkinan kita usulkan untuk online," ujar dia. (Amd/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya