Bukit Asam Bakal Pecah Nilai Nominal Saham 1:5

PT Bukit Asam Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham untuk stock split pada 29 November 2017.

oleh Agustina Melani diperbarui 15 Nov 2017, 11:01 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2017, 11:01 WIB
IHSG
Pekerja melintas di bawah layar indeks saham gabungan di BEI, Jakarta, Selasa (4/4). Sebelumnya, Indeks harga saham gabungan (IHSG) menembus level 5.600 pada penutupan perdagangan pertama bulan ini, Senin (3/4/2017). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Langkah ini dilakukan agar saham PT Bukit Asam Tbk menjadi terjangkau oleh investor.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Rabu (15/11/2017), PT Bukit Asam Tbk akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 29 November 2017. Sejumlah agenda itu antara lain persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan sehubungan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia tentang penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham PT Inalum (Persero), persetujuan pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan mengubah ketentuan pasal 4 anggaran dasar perseroan dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Suherman membenarkan rencana stock split tersebut. "Rasio stock split 1:5," ujar Suherman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (15/11/2017).

Suherman mengatakan, ada sejumlah faktor mendorong perseroan melakukan stock split. Pertama, keterjangkauan oleh investor. Lantaran setelah stock split, harga saham lebih terjangkau bagi investor ritel dan kecil.

Kedua, peningkatan jumlah saham dengan stock split akan menambah jumlah saham yang beredar di pasar. Ketiga, peningkatan aktivitas perdagangan karena dengan peningkatan jumlah saham yang beredar di pasar juga akan meningkatkan aktivitas perdagangan saham perseroan.

Suherman menambahkan, pelaksanaan stock split usai efektif dan mengacu pada persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 29 November 2017.

Berdasarkan data RTI, harga saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bergerak di kisaran 9.050-14.200 dalam setahun. Harga saham PTBA sempat berada di level tertinggi 14.200 dan terendah 9.050. Jumlah saham yang beredar sekitar 2,3 miliar saham.

Pada perdagangan saham sesi pertama, Rabu pekan ini, saham PT Bukit Asam Tbk turun 1,91 persen ke posisi Rp 11.575 per saham. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 1.054 kali dengan nilai transaksi Rp 17,3 miliar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

BRI Pecah Nilai Nominal Saham, Ini Jadwalnya

Sebelumnya sejumlah emiten lakukan stock split. Baru-baru ini PT Bank Rakyat Indonesia Tbk sudah mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk stock split. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dari Rp 250 menjadi Rp 50. Langkah ini agar harga saham perseroan dapat terjangkau oleh masyarakat.

Perseroan melaksanakan stock split itu dengan rasio 1:5. Adapun jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham perseroan antara lain akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi pada 9 November 2017, awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi pada 10 November 2017.

Selain tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi dan penentuan daftar pemegang saham yang berhak atas stock split pada 14 November 2017. Demikian mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 3 November 2017.

Sementara itu, pendistribusian saham dengan nilai nominal baru dan tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru pada 15 November 2017.

Pada sesi pertama perdagangan saham, Jumat pekan ini, saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk stagnan di posisi Rp 15.950. Total frekuensi perdagangan saham 1.463 kali dengan nilai transaksi Rp 110 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya