Intip Penghasilan Komisaris Astra Otoparts

RUPST PT Astra Otoparts Tbk juga memutuskan untuk membagikan dividen dan merombak jajaran manajemen.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Apr 2018, 21:10 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2018, 21:10 WIB
Astra Otopart Siap Isi Kekosongan yang Ditinggalkan Ford?
Jika memang potensi pasarnya besar, Astra Otopart siap produksi suku cadang mobil-mobil Ford.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) menghasilkan beberapa keputusan. Salah satu keputusan RUPST, Perseroan telah menyetujui penetapan gaji atau tunjangan Anggota Direksi serta honorarium anggota Komisaris Perseroan.

"Menetapkan untuk seluruh anggota dewan komisaris perseroan, pemberian honorarium bruto maksimum sejumlah Rp 3.161.712.400 per tahun yang dibayarkan sebanyak 13 kali dalam satu tahun," kata Presiden Direktur PT Astra Otoparts Tbk, Hamdhani Dzulkarnaen Salim saat RUPST di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Artinya, jika dibagi 13 kali pemberian maka untuk satu kali pembagian komisaris perseroan menerima Rp 243.208.646.

"Memberikan wewenang kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota direksi perseroan dengan memperhatikan dari Komite Remunerasi dan Nominasi perseroan," kata dia.

Selain itu, RUPST PT Astra Otoparts Tbk juga memutuskan untuk membagikan dividen dan merombak jajaran direksi hingga komisaris.  Perseroan menyetujui nilai dividen yang akan dibagikan sebagai dividen final sebesar Rp 221,7 miliar atau Rp 46 per saham. Dividen ini setara kurang lebih 40 persen dari laba bersih 2017 yang mencapai Rp 551,4 miliar.

 

Selanjutnya

20151102-IHSG-Masih-Berkutat-di-Zona-Merah-Jakarta
Suasana di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/11/2015). Pelemahan indeks BEI ini seiring dengan melemahnya laju bursa saham di kawasan Asia serta laporan kinerja emiten triwulan III yang melambat. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

RUPS juga menyetujui pengunduran diri Djangkep Budhi Santoso dari jabatannya sebagai Direktur Independen Perseroan serta Hugeng Gozali dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan berlaku efektif sejak ditutupnya rapat.

Selanjutnya, RUPST mengangkat Yusak Kristian Solaeman sebagai Direktur Independen Perseroan dan Wanny Wijaya sebagai Direktur Perseroan yang baru, untuk masa jabatan sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2019.

Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan penutupan RUPST pada tahun 2019 menjadi sebagai berikut :

Presiden Direktur : Hamdgani Dzulkarnaen Salim

Direktur Independen : Tusak Kristian Soelaeman

Direktur : Aurelius Kartika Hadi Tan

Direktur : Lay Agus

Direktur : Kusharijono

Direktur : Agys Baskoro

Direktur : Wanny Wijaya

 

 

Reporter: Dwi Putra

Sumber: Merdeka.com

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya