Lembaga Baru Ini Bakal Keluarkan Sertifikasi Profesi Pasar Modal

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) baru akan keluarkan sertifikasi profesi pasar modal.

oleh Athika Rahma diperbarui 25 Feb 2019, 14:29 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2019, 14:29 WIB
20151117-Pasar-Modal-Jakarta-AY
Peserta mengikuti cara berinvestasi Mandiri Skuritas di Bursa Efek Jakarta, Selasa (17/11). Mandiri Sekuritas terus mendorong pertumbuhan jumlah investor pasar modal di Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Sertifikasi profesi pasar modal yang selama ini dikeluarkan oleh The International Capital Market (TICMI) akan segera digantikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) baru.

Lembaga ini bentukan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) bersama tiga asosiasi lainnya, yakni Lembaga Sertifikasi Nasional Pasar Modal Indonesia (LSPPMI).

LSPPMI ini sudah dibentuk dan efektif sejak akhir 2018 dan masih di bawah bimbingan BNSP.

Edward P Lubis, Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia mengungkapkan pendirian LSPPMI merupakan kolaborasi antara asosiasi dengan TICMI yang merupakan salah satu anak usaha Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selama ini, TICMI mengadakan edukasi dan training pasar modal sekaligus ujian sertifikasinya. Menurut Edward, harus ada lembaga yang sah untuk mengeluarkan sertifikasi pasar modal.

"Menurut peraturan OJK, sertifikasi pasar modal itu dikeluarkan oleh LSP yang berlisensi BNSP. Nah kita kerja sama dengan TICMI, kalau TICMI kan sudah punya infrastruktur dan sudah punya expertise, tapi secara organisasi dia engga boleh, makanya nanti LSP yang keluarkan sertifikasinya," ungkap Edward di Jakarta, (25/2/2019).

Edward menegaskan, Juli 2019 ini LSPPMI telah ditargetkan oleh OJK untuk dapat menggelar ujian sertifikasi untuk WMI dan WAPERD. Dia mengatakan, OJK sudah memberi tenggat waktu hingga dua tahun untuk persiapan. 

Untuk sertifikasi lama, Edward berkata masih berlaku hingga Peraturan OJK (POJK) No.79/POJK.04/2017 ditetapkan pada 22 Desember 2019 mendatang. Nantinya, bagi yang sudah mendapat sertifikasi tetap bisa lanjut mendapatkan SK izin profesi dari OJK.

 

Bos BEI: Profesi Akuntan Penting Jaga Integritas Pasar Modal

BEI Pamer Jumlah Emiten Baru Pecah Rekor
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi (tengah) bersama Direktur KPEI Sunandar (kiri) dan Direktur Utama KSEI Friderica Widyasari saat pemaparan penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (28/12). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi mengatakan, profesi akuntan di Indonesia ikut mempengaruhi industri pasar modal. Profesi ini berperan menjaga kepercayaan investor pada bursa saham.

"Akuntan adalah salah satu yang krusial dalam menjaga integritas pasar modal. Sehingga kebenaran dan akurasi bergantung pada integritas dan kapabilitas dari akuntan," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis 17 Januari 2019.

Seperti diketahui, BEI telah mencetak rekor baru dengan 57 pencatatan saham baru di pasar modal pada 2018. Prestasi itu merupakan yang tertinggi dicapai BEI sejak privatisasi pada tahun 1992.

"Oleh karena itu, momentum ini harus dijaga dengan cara menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal. Adapun hal ini tidak lepas dari peran serta akuntan yang terus bertumbuh," ujar dia.

Ia menjelaskan, BEI mendukung penuh peran dan keberadaan profesi akuntan bagi pengembangan pasar modal di Indonesia.

"BEI sangat mendukung bidang akuntan agar tetap mengikuti perkembangan di bidang akuntan, agar tetap relevan mengikuti perkembangan terkini," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya