Inpex Peroleh Perpanjangan Kontrak Blok Masela 27 Tahun

Inpex Corporation mendapat perpanjangan kontrak dalam mengoperatori Blok Masela selama 27 tahun

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 16 Jul 2019, 17:45 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2019, 17:45 WIB
Kronologi Keberadaan Blok Masela
Rencananya, blok ini akan dikelola dua perusahaan yakni Inpex dan Shell.

Liputan6.com, Jakarta Inpex Corporation mendapat perpanjangan kontrak dalam mengoperatori Blok Masela selama 27 tahun, dengan begitu kontrak perusahaan tersebut berakhir pada 2055.

President dan CEO Inpex Takayuki Ueda mengatakan, Inpex telah menerima persetujuan resmi rencana pengembangan (Plan Off Development/POD) Blok Masela, yang sebelumnya diajukan ‎pada 20 Juni 2019. Untuk menggarap proyek Masela, Inpex dan mitranya Shell membentuk anak usaha Inpex Masela.

"Pegiini, pemberitahuan persetujuan telah disampaikan kepada Inpex sebagai operator proyek terebut, atas nama perusahaan patungan," kata Ueda, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Menurut Ueda, selain menyetujui revisi POD, pemerintah Indonesia juga menyetujui pengajuan perpanjangan masa pengembangan selama 7 tahun dan perpanjangan masa kontrak selama 20 tahun hingga 2055 untuk Blok Masela.

"Dengan menerima persetujuan POD yang telah direvisi dan perpanjangan periode Kontrak Kerjasama, Inpex telah mencapai salah satu tonggak penting," tuturnya

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Telah Bekerjasama Sejak 1998

20151007-Rizal Ramli bahas blok Masela-Jakarta
Seorang melintas di depan layar peta usai pertemuan antara Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli dengan perwakilan masyarakat Maluku di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Pertemuan membahas Blok Masela. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk diketahui, perusahaan migas Jepang tersebut telah bekerjasama dengan pemerintah Indonesia atas pengolahan Blok Masela sejak 1998, pada 2012 sampai 2015. Pemerintah menyetujui POD 1 dengan konsep Kilang LNG terapung dengan kapasitas produksi 2,5 juta ton per tahun.

Namun pada 2018 pemerintah ‎Indonesia mengumumkan perubahan keputusan, penggunaan konsep kilang LNG di darat dalam pengembangan proyek abadi.

Berdasarkan desain rinci tahap awal (‎Front End Enginering Design/FEED) kilang darat gas Masela berkapasitas produksi 10,5 juta ton pertahun, terdiri dari 9,5 juta ton LNG per tahun dan 150 juta standar kaki kubik pertahun.


Kesepakatan Blok Masela dengan Inpex Untungkan Pemerintah

Penandatangan HoA antara SKK Migas dan Inpex Corporation soal Blok Masela.
Penandatangan HoA antara SKK Migas dan Inpex Corporation soal Blok Masela. Dok: Kementerian ESDM

Tercapainya beberapa kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Inpex Coorporation dalam pengembangan Blok Masela, akan menguntungkan negara.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmi Radhi mengatakan, hasil pertemuan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dengan CEO Inpex Corporation, Senin 27 Mei 2019 di Tokyo, adalah sebuah momentum bersejarah yang menandakan makin kondusifnya iklim investasi di Indonesia. 

Dari pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan, yaitu rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) dan bagi hasil minyak dan gas dengan komposisi 50 persen pemerintah dan 50 Inpex.

"Kesepakatan itu jelas menguntungkan kedua belah pihak karena Blok  Masela dapat segera berproduksi, setelah sekian lama tertunda sehingga bisa memberikan nilai tambah, termasuk multiplier effects bagi tumbuhan industri di sekitar Masela,"kata Fahmi, di Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Dia memandang, bagi hasil 50 persen pemerintah dan 50 persen Inpex cukup realistis sesuai dengan prinsip gross split, modal dan risiko sepenuhnya ditanggung investor. 

Hal ini lebih banyak menguntungkan bagi pemerintah, terutama eksplorasi Blok Masela dapat segera dilakukan sehingga dapat segera berproduksi. 

Meski bagian keuntungan pemerintah memang relatif berkurang karena porsinya menjadi 50:50, tapi hal tersebut itu wajar dan tidak jadi masalah karena pemerintah tidak lagi menanggung risiko dan pengeluaran investment expenditure (Inpex) maupun operatinal expenditures (Opex), sebab semuanya menjadi tanggungan investor.

"Kesepakatan ini akan membuktikan bahwa iklim investasi migas di Indonesia semakin kondusif," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya