Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) kembali merilis laporan keuangan untuk tahun buku 2018. Dalam penyajian ulang tersebut, Garuda mencatatkan kerugian USD 175,028 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun (estimasi USD 1 sama dengan Rp 14.000). Pada laporan sebelumnya, perseroan mencatatkan keuntungan USD 5,018 juta atau sekitar RP 70 miliar.
Penyajian ulang laporan keuangan ini berdampak negatif kepada saham Garuda Indonesia. pada penutupan perdagangan sesi I, Jumat (26/7/2019), saham GIAA turun 6 poin atau 1,52 persen ke level Rp 390 per saham. Padahal pada pembukaan di pagi hari, saham GIAA sempat berada di zona hijau yaitu Rp 398 per saham.
Advertisement
Baca Juga
Pada perdagangan Sesi I, saham Garuda sempat berada di level tertinggi Rp 398 dan terendah Rp 388. Total frekuensi perdagangan saham 657 kali dengan volume perdagangan 40.545 saham. Nilai transaksi harian saham Rp 1,6 miliar.
Untuk diketahui, Garuda Indonesia menyajikan ulang (restatement) laporan keuangan untuk tahun buku 2018 pada Jumat ini. Penyajian ulang ini untuk mentaati putusan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perseroan juga menyajikan ulang laporan keuangan kuartal I 2019 sebagai tindak lanjut dari keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Garuda Indonesia Revisi Laporan Keuangan 2018, Dari Untung Jadi Rugi
Dalam penyajian ulang laporan keuangan 2018, Garuda Indonesia mencatatkan pendapatan usaha sebesar USD 4,37 miliar, tidak mengalami perubahan dari laporan pendapatan sebelumnya.
"Sementara itu, pendapatan usaha lainnya (pendapatan lain-lain) terkoreksi menjadi USD 38,8 juta dari sebelumnya USD 278,8 juta," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan tertulis, Jumat (26/7/2019).
BACA JUGA
Dalam laporan restatement ini Garuda Indonesia mencatatkan kerugian (net loss) sebesar USD 175,028 juta atau Rp 2,4 triliun (kurs Rupiah 14.000 per dolar AS). Pada laporan sebelumnya, perseroan mencatatkan laba USD 5,018 juta atau Rp 70 miliar.
Lebih lanjut Fuad menegaskan bahwa dengan penyajian ulang laporan keuangan ini tidak ada rasio-rasio yang dilanggar, dan penyajian ulang ini memperoleh pendapat 'Wajar Tanpa Modifikasian'.
Sejalan dengan penyajian ulang laporan keuangan tersebut, Garuda Indonesia terus menunjukan peningkatan kinerja dengan berhasil mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal I 2019 dimana perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar USD 19,73 juta. Angka tersebut meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya yang merugi USD 64,27 juta.
Dengan pertumbuhan positif maskapai di Kuartal I 2019 tersebut, Garuda Indonesia optimistis tren kinerja maskapai kejdepannya akan terus tumbuh positif.
Menurut Fuad, restatement laporan laba rugi periode buku 2018 dan laporan keuangan kuartal I 2019 ini merupakan bentuk tindak lanjut perusahaan atas hasil putusan regulator terkait laporan kinerja keuangan perseroan.
"Dalam proses penyajian laporan restatement tersebut kami telah melaksanakan korespondensi dengan OJK dan stakeholder lainnya dalam memastikan kesesuaikan aturan dan prinsip compliance dalam penyajian laporan restatement tersebut," tambahnya.
Advertisement