Top 3: Karyawan Garuda Laporkan Youtuber ke Polisi

Berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 18 Juli 2019.

oleh Arthur Gideon diperbarui 18 Jul 2019, 08:01 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2019, 08:01 WIB
Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta melayangkan panggilan terhadap dua Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica, Rabu (17/7/2019).

Pemanggilan keduanya terkait laporan dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) soal postingan dua youtuber tersebut di media sosial.

Artikel mengenai karyawan Garuda Indonesia yang melaporkan youtuber ke polisi ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk disimak.

Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Kamis 18 Juli 2019:

1. Karyawan Garuda Laporkan Youtuber yang Unggah Menu Tulis Tangan ke Polisi

Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mendukung pelaporan atas posting-an salah satu youtuber kepada pihak berwajib. Hal tersebut dilakukan karena sang Youtuber dianggap telah mencemarkan nama baik perusahaan.

Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengungkapkan, sehubungan dengan adanya pemberitaan yang merugikan terhadap Garuda Indonesia terkait unggahan di media sosial yang dilakukan oleh salah satu Youtuber, maka ada beberapa anggota Sekarga telah melaporkan unggahan tersebut kepada pihak berwajib.

"Ada beberapa karyawan Garuda Indonesia yang juga sebagai anggota Sekarga yang mewakili Sekarga telah memasukkan pengaduan kepada pihak Kepolisian atas perbuatan yang berdampak terhadap reputasi perusahaan tempat kami bekerja," kata dia.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

2. Ada Gelembung Gas, Pertamina Evakuasi Pekerja di Anjungan Lepas Pantai YYA

Pekerja Pertamina Hulu Energi (PHE) menggunakan hak suara melalui Pemilu 17 April 2019. Dok PHE
Pekerja Pertamina Hulu Energi (PHE) menggunakan hak suara melalui Pemilu 17 April 2019. Dok PHE

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyatakan bahwa telah terjadi gelembung gas di lapangan YYA, Blok Offshore North West Java (ON‎WJ). Blok minyak dan gas (migas) tersebut terletak di perairan Pantai Utara Pulau Jawa.

Vice President Relations Pertamina Hulu Energi Ifki Sukarya mengatakan, ‎pada 12 Juli telah dilakukan pengeboran sumur YYA-1 yang menyebabkan muculnya gelembung di sekitar anjungan lepas pantai YAA yang dioperatori PHE ONWJ. Sumur tersebut di sekitar 2 kilometer (km) dari Pantai Utara Jawa, Karawang, Jawa Barat.

"Bahwa sumur YY A1 ini sumur yang eksplorasi sebelumnya dan sedang kita preproasi untuk produksi. Itu bikin lubang-lubang untuk kegiatan produksi. Saat melubangi itulah timbul flow, muncul gelembung gas," kata Ifki.

Baca artikel selengkapnya di sini

 

3. Menko Luhut Minta PLN Tak Persulit Pembelian Listrik dari PLTSa

Menjelang Pengumuman Hasil Pemilu 2019, Menko Luhut Beri Keterangan Pers
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan pers menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 di Hotel Akmani Jakarta, Senin (20/5/2019). Menko Luhut mengatakan bahwa situasi Indonesia aman meskipun ada beberapa gejolak. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta PT PLN tak menjadi penghambat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di sejumlah daerah. Menurut dia, PLN kerap mempersulit proses administrasi pembelian listrik dari sampah.

"Iya dijual ke PLN. PLN itu jangan macam-macam, gitu lho. Kalau sudah ada tadi Perpres-nya, jadi jangan mencari masalah, tapi mencari solusinya," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah telah mengatur tarif jual beli listrik tenaga sampah dalam Peraturan Presiden (Perpres). Untuk itu, dia meminta PLN untuk mengacu kepada Perpres dan tidak membuat aturan sendiri yang akhirnya tidak menyelesaikan masalah.

Baca artikel selengkapnya di sini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya