Liputan6.com, Jakarta - Nama Jiwasraya kini sedang menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, namun karena melakukan manipulasi. Hingga berita ini ditulis, Jiwasraya belum membayar klaim nasabah mereka yang nilainya hingga belasan triliun rupiah.
Belum selesai persoalan Jiwasraya, giliran Asabri kena skandal. Sama-sama perusahaan asuransi, bedanya Asabri melindungi uang-uang prajurit RI. Diperkirakan, Asabri bakal mengalami nasib yang sama seperti Jiwasraya.
Baca Juga
Virus yang menjangkit dua perusahaan ini hampir mirip; investasi saham "gorengan", yang membuat portofolio saham yang dimiliki rontok habis-habisan. Katanya, saham gorengan adalah saham yang berkualitas rendah. Namun, para pakar mengasumsikannya berbeda-beda.
Advertisement
Pengamat pasar modal Budi Frensidy menyatakan, saham yang dibeli oleh Asabri ialah saham small cap. Artinya, saham ini dimiliki perusahaan yang kapitalisasi pasarnya kecil.
"Tapi bukan berarti saham small cap itu saham gorengan. Bukan, beda," ujarnya saat dihubungi Liputan6.com, Senin (13/1/2020).
Meski demikian, Budi tak menampik bahwa saham small cap cenderung lebih mudah dimainkan oleh pihak tertentu daripada saham big cap yang dimiliki banyak pihak dan perusahaannya berkapitalisasi pasar tinggi.
"Jatuh (saham rontok) karena aksi beli (bid) sudah tidak banyak lagi bahkan cenderung berbalik menjadi aksi jual yang besar," imbuh Budi.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sah Ambil Risiko
Menilik pendapat lain, analis Universal Broker Indonesia Satrio Utama justru mempertanyakan apa sebenarnya definisi saham gorengan.
"Nah, saham gorengan itu apa sebenarnya definisinya? Saham yang jelek? Saham yang berkualitas rendah? Saham small cap? Atau apa? Harus ada definisinya dulu, baru bisa menentukan," ujar Satrio kepada Liputan6.com.
Lebih lanjut, setelah menganalisis portofolio saham yang dimiliki Asabri, Satrio mengungkapkan sah-sah saja jika Asabri hendak mengambil risiko dengan berinvestasi di saham kecil.
"Ya, itu kan pilihan, mau investasi di saham besar atau kecil, kalau sudah masuk bursa kan pilihan. Masalah return, kan itu risiko masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, menurutnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus benar-benar memperhatikan definisi saham gorengan ini agar tidak banyak pihak yang salah tangkap.
"Enggak ada yang salah kok dengan saham small cap. Jadi, definisi gorengannya itu dulu harus diperjelas," ujarnya.
Advertisement