Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi COVID-19, jumlah investor di pasar modal meningkat. Bahkan menariknya, tambahan jumlah investor itu didominasi generasi muda berusia di bawah 30 tahun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal mencapai 3,88 juta investor per 30 Desember 2020. Jumlah ini meningkat sebesar 56,45 persen dibandingkan 2019 yang hanya mencapai 2,48 juta.
"Menariknya lagi, peningkatan jumlah investor di masa pandemi ini justru didominasi oleh investor domestik yang berumur di bawah 30 tahun (kaum milenial) yang tercatat sebanyak kurang lebih 54,8 persen dari total Investor,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, dilansir dari OJK Update, Kamis (28/1/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dia menuturkan, fenomena meningkatnya jumlah investor di pasar modal saat pandemi COVID-19 telah menjadi perhatian di seluruh kalangan, tidak hanya pelaku industri pasar modal, tetapi juga menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Oleh karena itu, OJK senantiasa mewaspadai fenomena peningkatan jumlah investor ini apakah murni karena masyarakat sudah mulai "melek" informasi di pasar modal, atau hanya sekadar ikut-ikutan.
"Yang paling dikhawatirkan adalah jika sumber dana yang digunakan untuk berinvestasi itu bukan berasal dari hasil simpanan melainkan dari hasil melakukan pinjaman, baik secara online atau kredit langsung,” ujar dia.
Kegiatan semacam ini justru dikhawatirkan akan menjadi bom waktu bagi investor itu sendiri karena pada prinsipnya, kegiatan investasi harus didasarkan pada sumber dana investasi yang cukup di luar kebutuhan pokok maupun dana cadangan kebutuhan mendesak.
Selain itu, tentu arah investasinya juga harus didasarkan dengan pengetahuan/informasi yang cukup, bukan ikut-ikutan.
"OJK bersama SROs dan pelaku pasar modal secara terus menerus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait dengan perilaku berinvestasi secara benar dan bijak,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
8 Hal Perlu Diperhatikan Saat Investasi di Pasar Modal
Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi di pasar modal:
1. Investor harus memahami tujuan Investasi (bukan ikut-ikutan)
2. Memahami risiko berinvestasi dan mengenali profil risiko produk investasi
3. Sumber dana investasi merupakan dana lebih (excess fund). bukan dana cadangan darurat apalagi dari hasil melakukan pinjaman
4. Pastikan penjual/ penyedia produk investasi adalah Pihak yang berizin.
5. Mencari informasi dan pengetahuan sebanyak mungkin mengenai produk Investasi. Jangan tergiur dengan promosi/endorsement dari figur publik.
6. Lakukan investasi secara berkala dengan orientasi jangka Panjang
7. Tentukan batas nilai investasi
8. Lakukan diversifikasi investasi, hindari berinvestasi pada 1 jenis produk investasi.
Advertisement