OJK Ungkap Strategi agar Bank Syariah Indonesia Tumbuh Besar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan lahirnya BSI merupakan salah satu perwujudan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Feb 2021, 18:34 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 18:33 WIB
Menkominfo, Kepala BKPM dan Ketua Dewan Komisioner OJK Diskusi Investasi Unicorn
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat diskusi FMB 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?', Jakarta (26/2). Potret e-commerce dan start-up Indonesia diyakini akan menjadi saran lompatan besar untuk Indonesia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan empat strategi yang harus dipenuhi Bank Syariah Indonesia (BSI) agar menjadi raksasa di sektor keuangan. Jika syarat ini bisa dilakukan, pangsa pasar perbankan syariah disebut akan mendominasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjabarkan, empat strategi tersebut antara lain, produk yang bervariasi, harga yang murah, kualitas produk yang bagus dan kemudahan akses bagi masyarakat. Wimboh mengatakan, strategi ini untuk menjawab sejumlah tantangan yang sedang dihadapi bank syariah.

Sebagai bank hasil penggabungan, pada posisi Desember Bank Syariah Indonesia dengan kode emiten BRIS itu, memiliki total aset Rp 240 triliun, pembiayaan Rp 157 triliun, dana pihak ketiga (DPK) Rp 210 triliun, dan modal inti Rp 22,6 triliun.

Wimboh menambahkan, lahirnya Bank Syariah Indonesia merupakan salah satu perwujudan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 dalam hal pengembangan lembaga keuangan dan ekosistem syariah di Indonesia.

"Ini baru satu step, kelahiran sebuah bayi baru. Kita harapkan ini menjadi raksasa besar yang diidamkan masyarakat sudah cukup lama,” kata dia dalam webinar Perbankan Syariah, Rabu (10/2/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Bakal Penuhi Ketentuan Minimal Saham Publik

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian BUMN memastikan saham BRIS pasca merger tiga bank syariah milik negara segera memenuhi ketentuan saham beredar minimal 7,5 persen di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun saat ini saham BRIS di publik hanya 4,4 persen.

Dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah Indonesia akan tetap mendominasi kepemilikan saham BRIS di atas 51 persen.

"Kita akan segera memenuhi ketentuan free float minimal 7,5 persen. Poinnya, pemerintah Indonesia akan tetap mayoritas di atas 51 persen, mekanisme nya bisa banyak,” ujar Erick seperti dikutip, Rabu, 10 Februari 2021.

Erick berharap, hadirnya BSI tidak hanya sekadar perayaan tiga bank yang digabungkan. Lebih dari itu, bisnis serta komitmennya dalam berusaha harus dikedepankan guna memajukan industri syariah. Selain itu, BSI juga diharapkan dapat menjaring investor asing untuk BRIS melalui Sovereign Wealth Fund milik Indonesia, yakni Indonesia Investment Authority (INA).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya