Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menutup dan likuidasi Anthrakas Pte Ltd, entitas anak PT Bukit Asam Prima di Singapura pada 22 Maret 2021.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (25/3/2021), penutupan dilakukan sehubungan dengan rencana restrukturisasi/perampingan grup perseroan dalam rangka bertransformasi menjadi perusahaan yang agile.
Adapun PT Bukit Asam Prima memiliki Anthrakas sebesar 100 persen. PT BAP dimiliki PT Bukit Asam Tbk dengan kepemilikan sebesar 99,99 persen.
Advertisement
Baca Juga
Pada 22 Maret 2021, perseroan melalui entitas anak PT BAP telah menyetujui penutupan Anthrakas sebagaimana dimuat dalam Minutes of Extraordinary General Meeting Anthrakas (“Minutes of EGM”).
Berdasarkan Minutes of EGM tersebut, juga telah dilakukan penunjukan likuidator yaitu Joshua James Taylor dan Chew Ee Ling yang keduanya berasal dari Kantor Alvarez & Marsal (SE Asia) Pte.Ltd yang beralamat di Six Battery Road, #16-01/02, Singapura 049909.
Dengan dilakukannya penutupan tersebut tidak memiliki dampak terhadap Bukit Asammengingat belum ada kontribusi terhadap keuangan Perseroan secara konsolidasian.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tidak Termasuk Transaksi Material
Investasi Perseroan melalui PT BAP dengan penyetoran modal pada Anthrakas sebesar USD 2,1 Juta. Dengan memperhatikan Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2020 (Audited) yang tercatat sebesar Rp 16,94 triliun, penutupan Anthrakas tidak termasuk transaksi material, sebagaimana dimaksud pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 17/POJK.14/2020 tentang transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Total Aset Anthrakas per 31 Desember 2020 (Audited) tercatat sebesar Rp 29,06 miliar. Oleh karena itu setelah penutupan, Perseroan akan menghentikan pengakuan Aset (termasuk setiap Goodwill) dan Liabilitas pada nilai tercatatnya.
Jumlah yang sebelumnya diakui dalam Penghasilan Komprehensif Lain juga direklasifikasi ke laporan laba rugi atau dialihkan secara langsung ke saldo laba dan sisa investasi terdahulu diakui sebesar nilai wajarnya.
Setiap perbedaan antara nilai tercatat sisa investasi pada tanggal hilangnya pengendalian dan nilai wajarnya diakui dalam laporan laba rugi.
Adapun Anthrakas bergerak di bidang perdagangan batu baradan dan telah beroperasi secara komersial sejak 2014. Akan tetapi, pada 2020 dan 2021 tidak ada aktivitas usaha yang dilakukan oleh Anthrakas.
Pada penutupan perdagangan saham, Rabu, 24 Maret 2021, saham PTBA turun 2,14 persen ke posisi Rp 2.740 per saham. Total frekuensi perdagangan saham 8.401 kali dengan nilai transaksi Rp 78,7 miliar.
Advertisement